TANGSEL, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel) mengamankan 25 orang saat merazia indekos yang berada di Lengkong Wetan, Serpong, Sabtu (25/12/2021).
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry berujar, razia itu dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari warga soal adanya indekos yang dijadikan tempat praktik prostitusi.
"Tim gagak hitam Satpol PP Kota Tangsel melakukan razia di Lengkong wetan," ujar Muksi, dalam rekaman suara, Senin (27/12/2021).
"Razia kami lakukan di wilayah tersebut karena adanya laporan dari masyarakat bahwa diduga kos-kosan tersebut dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan asusila dan/atau dugaan prostitusi," sambung dia.
Kepada Satpol PP Kota Tangsel, warga melapor bahwa kerap ada perempuan mendatangi indekos itu pada malam hari.
Saat mendatangi indekos tersebut, para perempuan itu ditemani oleh lelaki.
Saat merazia indekos itu pada Sabtu malam pekan lalu, Satpol PP Kota Tangsel menemukan 17 perempuan dan delapan pria. Sebanyak 25 orang itu pun diamankan.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ada delapan pasangan bukan suami istri di lokasi tersebut," ucap Muksin.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan, perempuan lain yang diamankan di indekos tersebut bekerja sebagai terapis di tempat pijat yang beroprasi di Tangerang Selatan.
Sebagian perempuan lain bekerja sebagai pemandu karaoke.
"Tapi pada saat kami melakukan razia, kita tidak mendapatkan adanya pas mereka melakukan operasi PSK (pekerja seks komersial)," ungkap dia.
Muksin menambahkan, pihaknya memberi pembinaan kepada mereka yang diamankan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/20370921/razia-indekos-yang-jadi-tempat-prostitusi-satpol-pp-tangsel-amankan-25