JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi lagi-lagi mendapat sorotan setelah adanya seorang anggota polisi yang menyuruh seorang warga menangkap pelaku pencabulan terhadap anaknya
Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.
DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban. Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).
Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.
"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.
Saat itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku. Pelaku pun diserahkan ke kepolisian. DN berharap polisi bisa menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," ucapnya.
"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.
Padahal belum lama ini, tagar #PercumaLaporPolisi sempat menggema di media sosial lantaran anggota polisi memarahi korban pencurian yang tengah melaporkan kejahatan yang menimpanya.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12/2021) lalu.
Tas, uang senilai Rp 7 juta, dan kartu-kartu milik seorang perempuan bernama Meta raib digondol komplotan maling saat ia turun mengecek kondisi mobil yang disebut bermasalah.
Beberapa jam setelah pencurian itu, Meta melapor ke Polsek Pulogadung. Ia menyebutkan detail barang-barang yang hilang kepada anggota kepolisian, termasuk salah satu personel yang saat itu mengenakan pakaian bebas.
Namun, peristiwa pencurian yang hendak dilaporkannya tidak ditanggapi serius oleh anggota kepolisian di lokas
"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," kata Meta, Minggu (12/12/2021) malam.
"Dia bilang, 'Ngapain sih ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang ibu enggak tahu (biaya) adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan anggota polisi tersebut.
Meta menyayangkan kelakuan polisi yang memojokkan dan memarahi dirinya yang sedang dilanda kesusahan.
"Nadanya tinggi. Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan," kata Meta.
Berita tentang polisi yang mengomeli Meta itu pun viral. Polisi tersebut bernama Aipda Rudi Panjaitan, yang saat itu berstatus anggota Reserse Kriminal Polsek Pulogadung. Kini ia telah dikenai sanksi berupa demosi dan dipindahtugaskan ke luar Polda Metro Jaya.
Polisi harus peka
Kedua peristiwa di atas seolah menunjukkan kurangnya kepekaan polisi. Hal itu membuat masyarakat semakin enggan melaporkan tindak kejahatan kepada polisi karena merasa percuma.
Karena itu Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong agar personel Polri memiliki kepekaan dalam menerima laporan warga.
"Sensitivitas anggota dalam menerima laporan sangat penting. Apalagi kasus yang dilaporkan dugaan pencabulan terhadap anak, yang sewaktu-waktu bisa melarikan diri," kata Poengky saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
Selain itu, lanjut Poengky, polisi juga mesti sigap untuk menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan.
Terkait hal ini, ia meminta pimpinan melakukan evaluasi. Poengky berharap jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap polisi menurun.
"Seharusnya polisi sigap menindaklanjuti laporan dan melakukan olah TKP. Pimpinan harus segera mengevaluasi hal ini," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/28/06000091/ketika-warga-merasa-percuma-lapor-polisi-