Dia juga meyakini bahwa pinjaman tersebut sudah direncanakan dengan matang dan bisa dipertanggungjawabkan oleh Ancol.
"Pasti dapat dipertanggungjawabkan, perencanaannya pasti matang, semua sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur), kalau tidak sesuai tidak mungkin mendapat pinjaman," kata Riza, Senin (27/12/2021) malam.
Riza mengatakan, pinjaman antar-badan usaha milik daerah (BUMD) merupakan hal yang wajar karena memiliki program pembangunan tertentu.
"Sejauh itu visible proyeknya, tentu bank bisa membantu," ucap dia.
Namun, Riza mengaku tidak mengetahui apakah dana triliunan rupiah itu berkaitan dengan program penyelenggaraan Formula E di Ancol.
"Saya tidak tahu peruntukan proyeknya, pastinya untuk pengembangan usaha Ancol," ucap dia.
Sebagai informasi, pinjaman dana PT Pembangunan Jaya Ancol senilai Rp 1,2 triliun ke Bank DKI menjadi perbincangan karena dicurigai digunakan untuk persiapan penyelenggaraan Formula E.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan anggaran triliunan rupiah tersebut karena diteken berdekatan dengan penunjukan Ancol sebagai lokasi sirkuit.
"Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana, apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E? Karena itu kan termasuk sarana dan prasarana," kata Prasetio.
Namun, pihak Ancol dan Bank DKI membantah serta menyebutkan bahwa pinjaman itu tidak berkaitan dengan Formula E.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, kredit sebesar Rp 1,2 triliun ke Ancol untuk tambahan modal kerja operasional.
Selain itu, ada juga kredit investasi Rp 515 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol dan kredit investasi sebesar Rp 334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang timur Ancol.
"Dengan demikian penyaluran kredit terbuet tidak ada kaitannya dengan E-Formula," kata Herry.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/28/07505671/wagub-dki-sebut-pinjaman-ancol-rp-12-triliun-ke-bank-dki-sesuai-prosedur