JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga yang tinggal di apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara dinyatakan positif Covid-19 dengan varian Omicron.
"Tuan HK tinggal dengan istri di apartemen. Status suami positif Omicron tanggal 19 Desember 2021," ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati, Selasa (28/12/2021).
Petugas gabungan telah memeriksa dan menjemputnya dari kediaman untuk dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.
Di RSPI, kata Yudi, pasien akan dimonitor lebih lanjut kondisi dan penanganannya.
Yudi memastikan, pasien tersebut juga tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.
Dengan demikian untuk sementara, penularan Omicron tersebut disimpulkan merupakan transmisi lokal.
"Sementara iya (transmisi lokal)," kata Yudi.
Dari hasil temuan ini, ujar dia, pihaknya juga segera melakukan tracing kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien tersebut.
Termasuk salah satunya adalah istri yang bersangkutan.
Setelah melakukan investigasi terhadap kasus sang istri, kata Yudi, petugas medis pun menemukan bahwa sang istri turut positif Covid-19.
"Hasil istri sudah keluar siang ini, positif per tanggal ambil sample, yaitu 23 Desember 2021," kata dia.
Meskipun sang istri positif, namun belum diketahui apakah dia positif Covid-19 varian Omicron atau bukan.
Untuk dapat mengetahui hal itu, pihaknya masih harus menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun istri pasien yang positif tersebut juga akan segera dikarantina dan dilakukan monitoring di RSPI.
Sempat tolak karantina di RSPI
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, satu pasien Covid-19 Varian Omicron dari transmisi lokal di Jakarta Utara sempat menolak untuk diisolasi dari apartemennya ke RSPI Sulianti Saroso.
Nadia mengatakan, pasien baru bersedia diisolasi di RSPI Sulianti Saroso setelah diberikan pemahaman oleh petugas DKI Jakarta bahwa dibutuhkan perlindungan agar penyebaran virus tidak meluas.
"Yang bersangkutan akhirnya setuju walaupun saat advokasi atau penjemputan itu petugas puskesmas ini dibantu oleh teman-teman dari Polres dan juga kalau saya tidak salah dari Koramil," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).
"Ini saya memastikan jadi ini sama ya, orang yang sama, yang dia tinggal di apartemen maupun yang menolak," sambungnya.
Nadia mengatakan, saat ini, pasien tersebut sudah berkenan diisolasi dan dilakukan pemeriksaan ulang.
"Karena memang dibutuhkan lagi untuk memastikan pemeriksaan swab ulang pada saat masuk ke faskes pelayanan kesehatan," ujar dia.
Nadia mengatakan, alasan Kemenkes melakukan isolasi di RSPI Sulianti Saroso karena pasien tersebut merupakan kasus pertama transmisi lokal di Indonesia.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya harus memastikan tidak terjadi kemungkinan penularan.
"Karena kita tahu fasilitas untuk RS itu jauh lebih baik daripada isolasi, sambil kita mempelajari pola klinis daripada omicron yang tertular dengan transmisi lokal ini," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/28/15295971/pasien-covid-19-yang-dijemput-dari-apartemen-di-pluit-positif-omicron