Salin Artikel

Tolak UMP Naik 5,1 Persen, Dewan Pengupahan: Itu Bukan Keputusan Pemprov DKI, tetapi Keputusan Anies

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional unsur pengusaha Adi Mahfudz menilai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang upah minimum provinsi tahun 2022 tidak sah.

Menurut dia, keputusan untuk merevisi upah minimum provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen adalah keputusan sepihak dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kenaikan Upah DKI Jakarta Menjadi Rp. 4.641.854 adalah Bukan Keputusan Pemerintah DKI Jakarta, tetapi itu adalah keputusan Pak Anies Baswedan," kata Adi seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (28/12/2021).

"Karena yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta adalah UMP berdasarkan aturan yang ada PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan 'Gubernur wajib Menetapkan Upah Minumum Provinsi' dan Upah Minimum Provinsi ditetapkan paling lambat tanggal 21 November dengan besaran Rp 4.453.935," lanjut dia.

Jika merujuk pada formula pengupahan tersebut, Anies telah menetapkan kenaikan UMP DKI Jakarta untuk 2022 sebesar 0,85 persen atau naik sebesar Rp 37.749 pada 21 November 2021 lalu.

Hal ini pun tertuang dalam Kepgub Nomor 1395 Tahun 2021 soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022.

Adi pun menilai UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen ini tidak baik untuk masyarakat terhadap kepatuhan dan kepastian hukum di Indonesia.

"Upah minimum provinsi adalah upah minimum yang berlaku hanya untuk masa kerja 0 sampai 12 bulan kerja, ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Gubernur yang menetapkan serentak tanggal 21 November 2021," ujarnya.

"Tanggal 21 November adalah upah atau UMP yang sah, Kalau tanggal selain dari tanggal yang sudah ditentukan ya berarti tidak sah," imbuh dia.

Adi menegaskan, pengusaha akan patuh pada regulasi yang sudah ditetapkan sebesar 0,8 persen dan tegas mengatakan kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen tidak sah.

"Kami sebagai pelaku pengusaha akan patuh dan taat atas peraturan yang ada dan perlu kami sampaikan sekali lagi pengusaha akan jalankan peraturan atau putusan gubernur DKI Jakarta yang di tetapkan pada tanggal 21 November 2021," ucap Adi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/28/17144571/tolak-ump-naik-51-persen-dewan-pengupahan-itu-bukan-keputusan-pemprov-dki

Terkini Lainnya

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke