Salin Artikel

Dindik Tangsel Izinkan Siswa Belajar Daring jika Orangtua Khawatir Anaknya Ikuti PTM

TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyesuaikan sejumlah peraturan soal penerapan pembelajaran tatap muka (PTM).

Penyesuaian dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Salah satu penyesuain yang dibuat adalah penambahan jam pelajaran PTM.

Meski demikian, Kepala Dindik Kota Tangsel Taryono mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias sekolah secara daring jika orangtua khawatir anaknya mengikuti PTM.

Pasalnya, penularan Covid-19 masih terjadi di tengah masyarakat saat ini.

"Boleh, boleh ikut (PJJ)," katanya melalui sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).

Pembelajaran yang berlangsung di institusi pendidikan di Tangsel tetap boleh dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) berdasarkan SKB empat menteri tersebut.

Dengan demikian, pihak sekolah tetap memfasilitasi pembelajaran melalui dua metode tersebut.

"Tetap pembelajaran hybrid learning. Artinya (sekolah di Tangsel) tetap melayani anak-anak yang belajar secara offline di sekolah, di sisi lain juga melayani anak yang belajar dari rumah," papar Taryono.

Taryono mengungkapkan, tidak ada sekolah di Tangsel yang merasa keberatan dengan adanya SKB empat menteri terbaru.

Menurut dia, SKB empat menteri itu tidak mengubah banyak hal soal penerapan PTM.

Penyesuaian yang tercantum dalam SKB tersebut kebanyakan berkaitan dengan perpanjangan durasi pembelajaran dan penambahan jumlah pelaksanaan PTM dalam satu pekan.

Sebagai contoh, mulai Januari 2022, murid taman kanak-kanak (TK) akan mengikuti PTM selama 6x30 menit, yaitu 180 menit atau tiga jam.

Selain itu, tiap sekolah wajib menggelar PTM selama 5-6 hari dalam sepekan alias sepenuhnya belajar secara PTM dalam sepekan.

Durasi satu jam pelajaran mengikuti tiap jenjang yang ada, yakni satu jam pelajaran jenjang TK selama 30 menit, SD 35 menit, dan SMP 40 menit.

Meski demikian, kapasitas murid yang mengikuti PTM di Tangsel tetap 50 persen seperti yang kini diterapkan.

"(Sekolah) sudah siap. Itu kan enggak ada perubahan, sama dengan sebelumnya. Protokol kesehatan disiapkan dengan baik, dijalankan dengan baik, pembelajaran didorong untuk hybrid learning. Memang sudah standar begitu," urai Taryono.

Mulai Januari 2022, pihak sekolah juga diizinkan untuk menggelar ekstrakulikuler. Namun, kantin yang ada di area sekolah belum boleh beroperasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/29/15191451/dindik-tangsel-izinkan-siswa-belajar-daring-jika-orangtua-khawatir

Terkini Lainnya

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke