Bantuan yang diberikan melalui kartu tersebut sebanyak Rp 300.000 per orang per bulan yang mulai disalurkan pada Desember 2021.
Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat membantu menjaga kualitas nutrisi anak dan remaja Jakarta yang kehilangan salah satu ataupun kedua orangtuanya akibat Covid-19.
"Sehingga mereka dapat menjalani kegiatan sehari-hari dengan lancar, termasuk dalam kegiatan belajar," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).
Anies mengatakan, program tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan hingga 2022.
Dasar hukum Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta adalah Pergub Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial bagi Anak dan Remaja yang Orangtua atau Wali Meninggal karena Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019.
"Kepada anak-anak dan remaja, semoga bantuan ini dapat memberi sedikit penghiburan bagi kalian. Saya menitipkan pesan kepada para orangtua/wali yang mengasuh anak-anak dan remaja ini, apa yang Bapak Ibu lakukan merupakan tindakan mulia," tutur Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/30/05295741/anies-luncurkan-kartu-peduli-anak-yatim-akibat-covid-19-bantuannya-rp
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.