Salin Artikel

Eks Sekretaris Dinas Damkar Kota Depok Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Belanja Seragam dan Sepatu PDL

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Depok menetapkan dua tersangka pada perkara di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.

"Kemarin kita sudah menetapkan sementara dua tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Kota Depok," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro di Depok, Kamis, (30/12/2021).

Kuncoro menjelaskan, penyidikan kasus ini dibagi menjadi dua klaster perkara.

Pertama, perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja seragam dan sepatu PDL pada 2017 dan 2018.

Pada perkara ini, ditetapkan satu tersangka berinisial AS selaku Sekretaris Dinas Damkar Kota Depok saat itu.

"AS bertanggung jawan dalam urusan pengadaan barang dan jasa. Yang bersangkutan ini menjabat sebagai PPK, pejabat pembuat komitmen saat itu," kata Kuncoro.

Kedua, perkara dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah atau penghasilan tenaga honorer pada periode 2016 hingga 2020.

Selain itu, Bendahara Pengeluaran Pembantu di Dinas Damkar Depok saat itu, berinisial A, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Meski sudah mengantongi dua tersangka, Kejari Depok tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka lain dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat, mungkin akan ada penambahan. Karena kita sedang mendalami alat bukti lagi terkait dengan perkara ini. Saat ini sedang proses,” tutur Kuncoro.

Tersangka AS disangkakan Pasal 2 atau pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 KUHP.

Sedangkan tersangka A, disangkakan Pasal 2 atau pasal 3 atau pasal 9 UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diungkap anggota Damkar Depok

Sebelumnya, seorang anggota Damkar Depok, Sandi menyebarluaskan foto dirinya menunjukkan spanduk berisi protes dan desakan pengusutan korupsi di instansi tempatnya bekerja.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.

Poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Ia kemudian menjelaskan motif dan tujuannya melakukan hal itu.

"Saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya, kenyataan, fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kami terima, tapi kami dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kami terima itu tidak 100 persen,” kata Sandi melalui sambungan telepon, saat itu, sebagaimana dikutip Tribun Jakarta.

“Kami tahulah (sebagai) anggota lapangan, kami tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” lanjut dia.

Selain pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak menerima hak-hak finansial secara penuh.

“Hak-hak kami, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (disinfektan) waktu zaman awal Covid-19," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/30/17125261/eks-sekretaris-dinas-damkar-kota-depok-jadi-tersangka-dugaan-korupsi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sarim Selamat dari Kobaran Api meski Gagal Amankan Uang Rp 6 Juta

Sarim Selamat dari Kobaran Api meski Gagal Amankan Uang Rp 6 Juta

Megapolitan
Upaya Penghuni Rusunawa Marunda Bertahan Hidup dari Krisis Air

Upaya Penghuni Rusunawa Marunda Bertahan Hidup dari Krisis Air

Megapolitan
Usai Protes Pedagang, Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Kini 'Menyusut'

Usai Protes Pedagang, Gunungan Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Kini "Menyusut"

Megapolitan
Disita KPK, Rumah Kontrakan Rafael Alun di Jakarta Barat Masih Dihuni Penyewa

Disita KPK, Rumah Kontrakan Rafael Alun di Jakarta Barat Masih Dihuni Penyewa

Megapolitan
Co-Founder Formula E Siapkan 1.000 Unit AC agar Pebalap Tetap Adem

Co-Founder Formula E Siapkan 1.000 Unit AC agar Pebalap Tetap Adem

Megapolitan
'Tak Ada Barang yang Berhasil Diselamatkan, Hanya Baju yang Dipakai...'

"Tak Ada Barang yang Berhasil Diselamatkan, Hanya Baju yang Dipakai..."

Megapolitan
Beli Pompa Air Sendiri, Warga Rusun Marunda Pakai Bahan Bakar Gas Elpiji agar Hemat

Beli Pompa Air Sendiri, Warga Rusun Marunda Pakai Bahan Bakar Gas Elpiji agar Hemat

Megapolitan
Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023, Total Anggarannya Rp 1,5 Triliun

Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023, Total Anggarannya Rp 1,5 Triliun

Megapolitan
Polemik Formula E Jakarta 2023: Lama Dapat Sponsor, Penjualan Tiket di Bawah Harapan

Polemik Formula E Jakarta 2023: Lama Dapat Sponsor, Penjualan Tiket di Bawah Harapan

Megapolitan
Gantikan M Taufik di Dapil 3, Bastian Simanjuntak Akan Investigasi Polemik Ruko Pluit

Gantikan M Taufik di Dapil 3, Bastian Simanjuntak Akan Investigasi Polemik Ruko Pluit

Megapolitan
Panggung Rakyat Peringati 25 Tahun Reformasi di YLBHI, Lagu Iwan Fals Digaungkan Band Aliansi Buruh

Panggung Rakyat Peringati 25 Tahun Reformasi di YLBHI, Lagu Iwan Fals Digaungkan Band Aliansi Buruh

Megapolitan
Bos Lapak Pemulung Meninggal dalam Kebakaran di Duren Sawit

Bos Lapak Pemulung Meninggal dalam Kebakaran di Duren Sawit

Megapolitan
Lima Pengedar Obat Ilegal dan Suplemen Anak Palsu di 'Marketplace' Ditangkap

Lima Pengedar Obat Ilegal dan Suplemen Anak Palsu di "Marketplace" Ditangkap

Megapolitan
Rumah Kontrakan Rafael Alun di Jakbar Sempat Dicek KPK Sebelum Disita

Rumah Kontrakan Rafael Alun di Jakbar Sempat Dicek KPK Sebelum Disita

Megapolitan
Pria yang Coba Jambret Emak-emak di Depok Sudah 2 Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

Pria yang Coba Jambret Emak-emak di Depok Sudah 2 Kali Beraksi Pakai Jaket Ojol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke