Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, CFN diberlakukan untuk menekan tingkat mobilitas warga yang hendak menyambut Tahun Baru 2022.
"Maka kami putuskan yang pertama pelaksanaan CFN akan dilaksanakan selama dua hari," ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).
Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, CFN akan diterapkan mulai Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB sampai 1 Januari 2022.
"Mulai 31 Desember 2021 malam dan tanggal 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB," jelas Sambodo.
Adapun rincian ke-11 kawasan yang akan diberlakukan CFN tersebut adalah sebagai berikut:
Sambodo berharap, pemberlakuan CFN pada malam pergantian tahun 2022 dapat mencegah terjadinya kerumunan yang bisa berimbas pada melonjaknya kasus Covid-19 di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/31/09095711/11-kawasan-di-jakarta-yang-diberlakukan-crowd-free-night-pada-malam-tahun