JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok Sandi Butar Butar bersyukur kebenaran atas kasus korupsi yang dilakukan atasannya telah terungkap.
"Tanggapanya bersyukur akhirnya kebenaran terungkap," kata Sandi kepada Kompas.com, Jumat (31/12/2021).
Dengan terkuaknya kasus korupsi yang menjadikan atasannya tersangka, Sandi pun memiliki harapan untuk keberlangsungan dia dan rekan-rekannya.
Dia sangat berharap seluruh hak yang menjadi milik para petugas damkar di satuannya dapat terpenuhi.
"Semoga hak-hak anggota lapangan yang seharusnya ada dan dapat diberikan sesuai yang dianggarkan," kata dia.
Dia pun menyerahkan penindakan terhadap atasannya kepada penegak hukum.
"Saya serahkan kepada aparat penegak hukum saja prosesnya dan juga kepada pengacara saya," kata dia.
Diketahui, atasan Sandi, yaitu Sekretaris Dinas Damkar Kota Depok telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja seragam dan sepatu PDL di Dinas Damkar Depok.
Pengumuman status tersangka eks Sekretaris Dinas Kota Damkar Depok disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sri Kuncoro, Kamis (30/12/2021).
"Kemarin kita sudah menetapkan sementara dua tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Kota Depok," ungkap Kuncoro.
Kasus ini bermula dari unggahan Sandi di media sosial.
Saat itu dia mengunggah fotonya yang tengah memegang dua poster yang berisikan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden Joko Widodo.
Dalam poster itu Sandi memohon Kemendagri dan Jokowi menindak para ASN di Dinas Damkar Depok yang telah mengorupsi uang belanja peralatan.
"Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan," demikian bunyi poster pertama.
“Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," demikian bunyi poster kedua.
Sandi mengungkapkan Dinas Damkar Depok diduga membeli peralatan yang tak sesuai spesifikasi.
"Kami tahulah (sebagai) anggota lapangan, kami tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” kata Sandi.
Selain itu, Sandi juga mengaku tak menerima hak-hak finansial secara penuh.
Itu terjadi saat dia hendak memperoleh honor penyemprotan desinfektan yang diminta menandatangani nota honor yang akan diterima sebesar Rp 1.800.000.
Namun uang yang sampai di tangannya hanya Rp 850.000.
Unggahan foto Sandi yang sedang memegang poster itu pun viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/31/18383681/bongkar-korupsi-di-dinas-damkar-depok-hingga-atasannya-jadi-tersangka