JAKARTA, KOMPAS.com - Data temuan kasus Covid-19 varian Omicron DKI Jakarta berbeda dengan data yang dihimpun pemerintah pusat.
Pemprov DKI Jakarta merilis ada 162 kasus Omicron di Ibu Kota per 3 Januari 2022, sedangkan pemerintah pusat merilis ada 152 kasus di seluruh Indonesia pada hari yang sama.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, perbedaan tersebut bisa terjadi karena perbedaan waktu pengumpulan data.
"Kalau dari Kemenkes itu (waktu) sore, masalah timing cut off (waktu pengambilan data)," ucap Dwi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/1/2022).
Sedangkan data dari Dinas Kesehatan merupakan data terbaru yang dipublikasikan seiring dengan temuan kasus Omicron.
Dwi menjelaskan, saat ini Dinas Kesehatan DKI sudah melakukan sinkronsiasi terkait temuan-temuan kasus Omicron tersebut.
"Misalnya di Kemenkes belum ada nama Si A, kita langsung masukkan," ucap dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 152 kasus pada Senin (3/1/2021).
Budi mengatakan, dari 152 kasus yang masuk ke Indonesia, sekitar 50 persen pasien tanpa gejala setengahnya lagi sakit ringan.
"Mereka tidak butuh oksigen dan saturasinya masih diatas 95 persen. Sekitar 23 persen atau 34 orang sudah kembali ke rumah. Sampai sekarang tidak ada yang menbutuhkan perawatan serius di RS, cukup diberi obat dan vitamin,” kata Budi, Senin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/04/14111081/data-temuan-kasus-omicron-berbeda-dengan-pusat-ini-kata-pemprov-dki