Salin Artikel

Polisi Jemput Bola agar Pengendara Motor Korban Pengeroyokan Sekelompok Remaja di Makasar Buat Laporan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan upaya jemput bola agar seorang pengendara motor yang menjadi korban pengeroyokan sekelompok remaja di Makasar, Jakarta Timur, membuat laporan.

"Karena ini viral, takut ada ekses apa-apa, tidak menanggapi suatu peristiwa dan sebagainya, kami jemput bola (korban), kami datangi," kata Kapolsek Makasar Komisaris TF Hutagaol, Selasa (4/1/2022).

Hutagaol mengatakan, laporan itu menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya.

"Laporan itu agar kami bisa menyelidiki lebih lanjut," ujar Hutagaol.

Sebelumnya beredar di sosial media sebuah video rekaman closed-circuit television (CCTV) yang memperlihatkan seorang pengendara motor dikeroyok sekelompok remaja.

Dalam video itu, tampak pengendara motor tersebut tiba-tiba dikeroyok oleh delapan hingga sembilan remaja di depan rumah warga.

Pengeroyokan baru berakhir setelah warga menyiram air dari atas rumah tersebut.

Salah satu pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam lantaran marah disiram air. Setelah itu, mereka pergi meninggalkan korban.

Hutagaol mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Pusdiklat Depnaker RT 017 RW 006 Kelurahan Makasar pada Sabtu (1/1/2022) dini hari.

"Kami bersama Unit Reserse Kriminal (Polsek Makasar) akan menyelidiki pelaku," ujar Hutagaol.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/04/18102301/polisi-jemput-bola-agar-pengendara-motor-korban-pengeroyokan-sekelompok

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke