Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Dini Anggraeini mengatakan, tanggal pelaksanaan vaksinasi booster itu ditentukan berdasarkan arahan pemerintah pusat.
"Itu kan informasi dari pusat. Jadi, mulai tanggal 12 Januari (2022) sudah sepertinya akan dimulai," kata Dini melalui sambungan telepon, Rabu (5/1/2022).
Dia mengatakan, sasaran utama dari vaksinasi booster adalah warga yang tergolong lanjut usia (lansia).
Selain lansia, Dinkes Kota Tangerang belum mengetahui sasaran lain dari vaksinasi booster.
Sebab, pihaknya belum menerima arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat berkait sasaran vaksinasi booster hingga saat ini.
"Betul, lansia target utama (vaksinasi booster). Tapi mengenai pemilihan, siapa sasaran (lainnya), dan sebagainya, kami belum terima," ujar Dini.
Dia juga mengaku belum menerima arahan dari pemerintah pusat berkait metode penyuntikan vaksin booster.
Namun, menurut Dini, metode penyuntikan vaksin booster akan disesuaikan dengan sasaran.
"Kalau misalnya persiapan vaksinasi kan tinggal dibuka saja gerainya," kata Dini.
"Kan kita ada tenaga kesehatan, ada gerai yang bisa dibuka di mana aaja. Nanti tergantung pilihan sasarannya apa saja, kriteria sasarannya apa saja, ini yang kita belum terima kepastiannya," sambung dia.
Di sisi lain, Dini memastikan bahwa penyuntikan vaksin booster untuk umum nantinya tak akan memengaruhi program vaksinasi booster terhadap tenaga kesehatan.
Sebagaimana diketahui, vaksinasi booster golongan tenaga kesehatan sudah berlangsung sejak 2021.
"Beda (vaksinasi booster antara tenaga kesehatan dengan umum). Kalau tenaga kesehatan sekarang kita sudah cukup banyak ya yang tervaksin, sudah cukup sasarannya. Tinggal nanti yang terlambat aja," papar Dini.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan memulai program vaksinasi booster atau dosis ketiga pada 12 Januari 2022.
Sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.
Pemerintah pun menyiapkan tiga opsi terkait program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis vaksin untuk program ini.
Merangkum pernyataan Menteri Kesehatan dan Juru Bicara Vaksinasi, berikut kriteria dan syarat penerima vaksin booster:
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menambahkan, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk kalangan lansia, utamanya yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
"Kita tentunya mulai pada lansia sebagai kelompok rentan," kata Nadia, Selasa (4/1/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/05/16101091/vaksinasi-booster-covid-19-akan-digelar-di-kota-tangerang-mulai-12