Plt Camat Cilandak Djaharuddin mengatakan, proses pembebasan lahan telah selesai pada Desember 2021.
Saat ini pekerja dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) tengah mengatasi puing sisa pembongkaran.
"Untuk (pembebasan) lahan sudah, sekitar Desember 2021 kemarin selesai, tapi untuk pembangunan belum karena masih menunggu pihak ketiga," kata Djaharuddin saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2021).
Djaharuddin mengatakan, luas lahan Waduk Lebak Bulus diperkirakan mencapai 3 atau 4 hektar.
Namun, dia belum mengetahui pasti mengenai waktu pembangunan Waduk Lebak Bulus.
"Tapi kami terus menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan ada pembangunan di situ," kata Djaharuddin.
Djaharuddin mengatakan, proses pembangunan Waduk Lebak Bulus nantinya bukan hanya melibatkan Dinas SDA, melainkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Sebab, selain pembangunan Waduk Lebak Bulus, juga akan ada pelebaran jalan dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
"Jadi ada Dinas Bina Marga dan Dinas Pertamanan karena ada pelebaran jalan dan pembuatan RPTRA. Setahu saya tahun ini (proses pembangunan)," kata Djaharuddin.
Pada 2018, proses pembangunan Waduk Lebak Bulus mengalami kendala masalah pembebasan lahan. Ada 16 bidang saat itu belum terbayar.
Warga yang memiliki tanah saat itu tak kunjung menyerahkan berkas-berkasnya. Saat itu, Dinas SDA hanya memagari area Waduk Lebak Bulus yang sudah dibebaskan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/06/09203461/sempat-terkendala-pembebasan-lahan-untuk-bangun-waduk-lebak-bulus-telah