JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan telah mencoret anggaran sumur resapan.
Sebelumnya, Gembong mengungkapkan ada pihak Pemprov DKI yang mencoba menyusupkan anggaran yang telah dicoret DPRD DKI itu.
Gembong mengatakan, jika anggaran sumur resapan berhasil kembali disisipkan maka bisa disebut sebagai anggaran siluman.
"Ada yang mencoba itu (menyisipkan)," ujar Gembong saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/1/2022).
"Tapi Ketua (DPRD DKI) kan ngomong. Kalau itu terjadi ya namanya anggaran siluman, tapi enggak, udah dicoret duluan," ujar Gembong.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta resmi menghapus anggaran sumur resapan dalam rapat Badan Anggaran pembahasan final RAPBD 2022 DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021).
"Di Banggar besar, kesepakatan terakhir akhirnya di-nol-kan (anggaran sumur resapan). Jadinya enggak ada kegiatan lagi untuk sumur resapan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Paloh.
Adapun anggaran yang dicoret sebesar Rp 330 miliar dari program usulan pembangunan sumur resapan dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Anggaran tersebut masuk ke pembahasan Komisi B dan disepakati Rp 122 miliar. Namun saat dibawa ke rapat Badan Anggaran, nominal tersebut kembali dicoret.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/06/10195661/ketua-fraksi-pdi-p-dki-kalau-anggaran-sumur-resapan-muncul-lagi-itu