Salin Artikel

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, 2 Anggota Mabes Polri dan 1 Rekannya Belum Ditahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Mabes Polri, T dan S, serta rekannya, J, belum ditahan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan dua remaja di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Belum (ditahan), kan kami periksa lagi. Baru penetapan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, Kamis (6/1/2022).

Muqaffi menyebutkan, penetapan penahanan menunggu pemeriksaan lanjutan.

"Ya diperiksa lebih lanjut lagi nanti," ujar Muqaffi.

Adapun T, S, dan J dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan.

Muqaffi menambahkan, jajarannya masih menyelidiki laporan balik dari pelaku. Sebab, pelaku juga melapor karena juga merasa dikeroyok.

"Masih proses itu. Belum dapat dipastikan siapa pelakunya (pengeroyok terhadap anggota Mabes Polri)," kata Muqaffi.

Muqaffi belum bisa menjelaskan detail soal pencopotan dua anggota Mabes Polri itu.

"Kalau sanksi belum tahu, kan anggota mabes itu," kata Muqaffi.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur yang sebelumnya, Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, pengeroyokan bermula saat salah satu polisi ingin menengok saudaranya di Bidara Cina pada 11 November 2021 dini hari.

Namun, jalan menuju tempat tinggal saudaranya itu ditutup portal.

Mobil polisi itu berhenti di sebelah portal. Kemudian, datang 15 orang menghampiri mobil polisi tersebut, salah satu di antaranya memecahkan kaca mobil itu.

"Enggak nanya, enggak apa, (mereka) langsung berkerumun dan langsung mecahin kacanya dan mereka lari," kata Erwin, Jumat (24/12/2021).

Polisi masih mendalami alasan 15 orang berkerumun dan satu di antaranya memecahkan kaca mobil polisi itu.

Namun, dalam laporan polisi, disebutkan juga bahwa mobil pelaku telah menabrak gapura di lokasi.

Setelah kaca mobil pecah, dua anggota polisi itu berpindah lokasi. Namun, tak berselang lama, mereka datang kembali.

"Pelaku datang lagi. Di dekat situ nongkronglah anak-anak, mereka akhirnya dipukuli, termasuk AI dan AZ (korban)," ujar Erwin.

Dugaan pengeroyokan itu diketahui setelah seseorang mengunggah laporan polisi dan foto korban di Twitter, Kamis (23/12/2021).

"Minta tlg teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 thn di belakang indomobil yg melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede,& sdh dilaporkan ke PMJ,tp blom ada respon," tulis pengunggah itu.

Dalam laporan polisi itu, disebutkan insiden terjadi pada 11 November 2021. Laporan itu diterima Polres Jakarta Timur dengan nomor registrasi LP/B/2006/XI/2021/SPKT/RES.JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/06/14405731/jadi-tersangka-kasus-pengeroyokan-2-anggota-mabes-polri-dan-1-rekannya

Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke