JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta untuk 2022 mencapai Rp 177,37 miliar. Nilai anggaran ini naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 150,94 miliar.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.
"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.976, peningkatan Rp 26.425.780.000," dikutip dari Keputusan Mendagri, Kamis (6/1/2022).
Terdapat tujuh pos anggaran yang diperinci dalam Keputusan Mendagri. Beberapa di antaranya mengalami kenaikan yang signifikan.
Kenaikan signifikan juga terlihat pada tunjangan perumahan yang kini senilai Rp 102,36 miliar, atau naik sebesar Rp 25,44 miliar.
Berikut sejumlah pos anggaran dari belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2022:
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/06/16564521/anggaran-gaji-dan-tunjangan-dprd-dki-2022-naik-rp-2642-miliar