Salin Artikel

Mulai Hari Ini, WNA Asal 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia Lewat Bandara Soekarno-Hatta

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) yang mengunjungi 14 negara dilarang memasuki Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mulai Jumat (7/1/2022).

Larangan itu tercantum dalam surat edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono mengatakan, WNA yang berasal dari 14 negara itu akan dideportasi jika telanjur masuk ke Indonesia.

"Untuk hari ini, sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022, WNA yang berasal dari 14 negara tersebut ditolak masuk," kata Agus dalam rekaman suara, Jumat.

"Atau dideportasi saat itu juga oleh Imigrasi," sambung dia.

Berdasarkan aturan itu, warga negara Indonesia WNI yang sempat transit atau mengunjungi 14 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang diwajibkan karantina kesehatan selama 10 hari setibanya di Indonesia.

"Dan bagi warga negara (Indonesia atau asing) yang tidak melewati negara tersebut, maka sesuai SE tersebut, kantina (kesehatan) 7 hari (di Indonesia)," kata Agus.

Kemudian, WNA yang sempat transit atau mengunjungi 14 negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang juga dilarang memasuki Indonesia.

Berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022, sebanyak 14 negara yang dimaksud adalah:

• Afrika Selatan

• Boswana

• Norwegia

• Perancis

• Angola

• Zambia

• Zimbabwe

• Malawi

• Mozambik

• Namibia

• Eswatini

• Lesotho

• Inggris

• Denmark

Empat negara pertama dilarang masuk ke Indonesia karena adanya transmisi komunitas Corona varian B.1.1.52o alias Omicron.

Sementara, delapan negara selanjutnya tak boleh masuk Indonesia karena secara geografis terletak berdekatan dengan negara dengan transmisi komunitas.

Untuk Inggris dan Denmark, larangan pemerintah didasari atas jumlah kasus konfirmasi Omicron yang melebih 10.000 kasus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/07/15105641/mulai-hari-ini-wna-asal-14-negara-dilarang-masuk-indonesia-lewat-bandara

Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke