Salin Artikel

Cegah Omicron, Pemprov DKI Larang Jajarannya Lakukan Perjalanan Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang jajarannya melakukan perjalanan ke luar negeri demi mencegah penyebaran varian baru Covid-19, Omicron.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/2022 tentang Penundaan Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Dalam Rangka Antisipasi Risiko Penularan Covid-19 Varian Omicron.

SE tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali pada 4 Januari 2022.

Marullah mengatakan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ terkait Himbauan Menunda Perjalanan Luar Negeri.

"Mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah beserta seluruh jajaran di lingkungan Pemprov DKI untuk sementara menunda perjalanan dinas ke luar negeri dalam rangka mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Namun, SE tersebut juga menegaskan larangan berpergian tersebut dikecualikan dalam hal kegiatan perjalanan dinas yang bersifat penting dan prioritas serta dilaksanakan secara selektif.

Adapun Pemprov DKI Jakarta mencatat temuan kasus Covid-19 varian omicron dengan penyebaran transimisi lokal ada sebanyak 13 kasus pada Sabtu (8/1/2022).

Sedangkan untuk kasus Covid-19 varian omicron impor bertambah sebanyak 9 kasus. Total penambahan kasus baru Covid-19 dengan varian omicron di Jakarta menjadi 22 kasus.

Dengan penambahan kasus baru Covid-19 varian omicron tersebut, kini sudah ada 333 kasus Omicron di DKI Jakarta.

Sedangkan kasus Covid-19 secara umum juga terus bertambah. Terdapat penambahan 199 kasus harian dalam 24 jam terakhir. Jumlah ini diperoleh dari hasil tes PCR yang dilakukan pada 12.971 spesimen.

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta saat ini menembus angka 1.593. Dengan demikian kasus Covid-19 secara keseluruhan di Jakarta mencapai 866.906 kasus.

Sementara itu pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh hari ini bertambah 79 orang, sehingga total kasus sembuh hingga kini mencapai 851.727.

Sedangkan, kasus meninggal hari ini tidak terjadi penambahan sama sekali, sehingga jumlah total kasus meninggal di Jakarta hingga kini mencapai 13.589 kasus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/09/11443991/cegah-omicron-pemprov-dki-larang-jajarannya-lakukan-perjalanan-luar

Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke