Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Aren AKP Roni Setiawan mengatakan, SP ditangkap karena membegal pengendara motor di Jalan Bintaro Utama Sektor 3A.
"Ia (SP) bersama teman-temannya konvoi dengan membawa senjata tajam, mutari jalan, kemudian pelaku memepet korban," kata Roni, Minggu (9/1/2022).
Setelah memepet, pelaku menendang motor korban hingga terjatuh.
"Kemudian langsung diambil sepeda motornya," ujar Roni.
Dari tangan SP, polisi menyita barang bukti satu unit motor korban yang belum sempat dijual.
Saat ini, jajaran Reskrim Polsek Pondok Aren masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku tambahan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/09/16193341/begal-motor-di-pondok-aren-ditangkap-pelaku-konvoi-sambil-bawa-senjata