JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan kenaikan tunjangan anggota Dewan di Ibu Kota semata-mata demi kepentingan masyarakat.
Diketahui, anggaran gaji dan tunjangan untuk anggota dan ketua DPRD DKI tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar Rp 26 triliun.
Kenaikan anggaran ini menjadi sorotan karena terjadi di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah dianggap perlu menyisihkan lebih banyak anggaran untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Prasetio menegaskan bahwa kenaikan anggaran gaji dan tunjangan anggota Dewan di DKI itu memang untuk kepentingan masyarakat.
"Kenaikan itu bukan buat kita, melainkan buat masyarakat dan pihak ketiga," kata Prasetio di Jakarta, Minggu (9/1/2022), menanggapi kecaman terhadap kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI.
Menurut Prasetio, jika kenaikan tunjangan tersebut tidak layak, maka Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat langsung mencoret usulan kenaikan itu.
Nyatanya, anggaran tersebut disetujui oleh Kemendagri.
Ia beranggapan bahwa saat ini kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di DKI juga sudah membaik sehingga tidak masalah jika ada sedikit kenaikan tunjangan.
"Dinaikkan sedikit (tunjangannya) untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat. Apa yang dipinta oleh masyarakat kita bantu," ujar dia.
Politisi PDI-P juga menjabarkan bahwa anggota Dewan di Ibu Kota tidak mendapatkan kenaikan gaji.
Kata dia, yang mengalami kenaikan adalah tunjangan anggota Dewan, dan anggaran tersebut ujung-ujungnya untuk membantu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ini kan yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota dewan naik, ini (gaji) enggak naik, tunjangannya yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengklaim bahwa tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta tidak lebih besar dari tunjangan yang diterima para eksekutif atau Gubernur DKI.
Oleh karena itu, Prasetio menegaskan tidak ada pemborosan terkait kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta ini.
"Dan itu (uang) enggak kita pegang, pihak ketiga gitu lho (yang pegang), jadi enggak ada. Ada yang bilang sangat pemborosan pembiayaan. Enggak ada," ucap Prasetio.
Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 177, 4 miliar untuk gaji dan tunjangan anggota Dewan di tahun ini dan pos anggaran tersebut sudah disetujui Kemendagri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/10/10532491/tunjangan-anggota-dprd-dki-naik-ketua-dewan-kenaikan-buat-masyarakat