Salin Artikel

Tak Izinkan Holywings Jual Miras di Atas 5 Persen, Bima Arya: Silakan ke Kota Sebelah, Tidak di Bogor

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tidak akan memberikan izin operasional kafe dan resto Holywings apabila terbukti menjual minuman beralkohol (minol) di atas 5 persen.

Bima mengatakan, saat ini kafe dan resto Holywings yang terletak di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, itu telah memasuki tahap 90 persen dalam pembangunannya.

Agar tak kecolongan, Bima mengaku telah memanggil pemilik Holywings untuk mengikuti kebijakan dan aturan yang sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor.

"Kami merespons informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun dan akan beroperasi. Kota Bogor adalah kota yang terbuka untuk investasi. Tapi, catatannya adalah investasi yang harus sesuai dengan karakter dan visi Kota Bogor," ungkap Bima, Senin (10/1/2022).

"Bogor adalah kota untuk keluarga, itu visinya. Bogor juga adalah kota yang religius. Karena itu seluruh investasi harus sejalan dengan visi dan karakter Kota Bogor," sambung Bima.

Bima melihat, sejauh ini keberadaan kafe Holywings di kota-kota lain banyak menimbulkan persoalan dan perlu dicermati lebih lanjut

Sebab itu, dirinya menegaskan, Pemkot Bogor tidak akan pernah mengeluarkan izin bagi kafe yang menjual minol dengan kadar di atas 5 persen.

"Silakan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan kota lain, saya tidak akan izinkan. Jadi, Bogor yang dijual adalah aktivitas wisata alam, wisata kuliner, bukan aktivitas yang menjual minuman beralkohol (minol)," sebut Bima.

Bima mengaku telah mempelajari gambar dan video dari pembangunan kafe Holywings di Kota Bogor.

Kata Bima, kondisinya tidak berbeda jauh dengan kafe-kafe Holywings yang ada di kota lain. Ada tempat untuk menyimpan miras serta panggung pertunjukan.

“IMB (izin mendirikan bangunan) memang sudah dikeluarkan untuk operasi kafe dan restoran, umum saja. Karena persyaratan teknisnya sudah dipenuhi. Tetapi untuk menjual minol, apalagi ada aktivitas DJ dan lain-lain seperti kota lain, kami tidak akan izinkan," beber Bima.

"Jadi, bagi warga atau dari luar kota yang ingin bersantai menikmati minol silakan ke kota sebelah, kota tetangga, tidak di Kota Bogor," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/10/16421101/tak-izinkan-holywings-jual-miras-di-atas-5-persen-bima-arya-silakan-ke

Terkini Lainnya

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke