JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan memburu terduga penyuplai narkotika jenis sabu ke penyanyi dangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto.
Velline Chu dan suami ditangkap di rumahnya kawasan Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (8/1/2022).
"Saat ini masih dalam pengejaran Satnarkoba Polres Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Zulpan mengemukakan, penyidik telah mengantongi identitas bandar sabu yang disebut kerap menyuplai sabu ke Velline Chu dan suami.
"Identitas penyuplai sabu itu sudah diketahui. Penyidik di lapangan menemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh dari saudari VC," ucap Zulpan.
Penangkapan Velline Chu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi yang diterima penyidik Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, keduanya menggunakan sabu di rumah.
Velline Chu dan suami telah dilakukan tes urine setelah ditangkap beberapa hari lalu. Hasil dari pemeriksaan keduanya positif menggunakan sabu.
"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 112 ayar 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/10/17161131/polisi-buru-penyuplai-sabu-ke-penyanyi-dangdut-velline-chu