Salin Artikel

Adam Deni Tantang Kuasa Hukum Jerinx Laporkan Dirinya soal Dugaan Pemerasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Blogger Adam Deni menantang pengacara Sugeng Teguh Santoso untuk melaporkan balik dirinya soal tudingan pemerasan saat memidanakan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Hal itu disampaikan Adam Deni usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

"Jika saya melakukan kekerasan dan meminta uang sebesar Rp 15 miliar, Rp 10 miliar, Rp 150 juta dan lainnya. Laporkan. Tapi sampai sekarang kan enggak ada," ujar Adam kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, Adam mengaku sudah memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Sugeng yang dianggap memfitnah, dan mencemarkan nama baiknya.

Dia juga menunjukkan bukti rekaman suara dan gambar terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Sugeng.

"Kami pertama diundang dalam hal klarifikasi. Tapi akhirnya penyidik juga meminta tambahan atau bukti untuk menguatkan laporan kami," kata Deni

"Jadi agenda hari ini hanya untuk memberikan bukti-bukti dalam laporan kami yang kemarin, pada 7 Desember 2021," sambungnya.

Deni pun menantang Sugeng untuk membuktikan tudingan motif ekonomi ketika dia memidanakan Jerinx dalam kasus pengancaman.

Sebelumnya, Adam Deni melaporkan pengacara Sugeng Teguh Santoso yang dikenal sebagai kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan itu dibuat di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (7/12/2021) dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/6126/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa Hukum Adam Deni, Machi Ahmad, menjelaskan bahwa Sugeng menuding kliennya pernah meminta uang Rp 10 miliar kepada Jerinx jika ingin laporan kasus pengancaman kekerasan dicabut dari kepolisian.

"Pelaporan di SPKT Polda Metro Jaya terkait dugaan mencemarkan dan melakukan fitnah terhadap klien kami," ujar Machi dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).

Dalam pelaporan tersebut, kata Machi, dia juga melampirkan sejumlah alat bukti seperti gambar dan video tangkapan layar percakapan.

Machi meyakini bahwa alat bukti tersebut dapat menjadi penguat dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Sugeng terhadap Adam Deni.

"Kami punya bukti-bukti dan sudah kami capture dan rekaman. Itu nanti akan kami lakukan pembuktian ketika pemeriksaan dilakukan," kata Machi.

Untuk diketahui, Sugeng merupakan kuasa hukum tersangka Jerinx dalam kasus pengancaman kekerasan terhadap Adam Deni.

Jerinx telah didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu (12/1/2022), di mana Jerinx diperbolehkan hadir secara langsung di ruang sidang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/10/21433461/adam-deni-tantang-kuasa-hukum-jerinx-laporkan-dirinya-soal-dugaan

Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke