Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman mengatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih mengikuti arahan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Untuk jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK, kami masih mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri," kata Aroman saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Namun demikian, PTM dengan kapasitas 100 persen hanya berlaku pada jenjang pendidikan tersebut.
Aroman mengatakan, khusus siswa-siswi pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) di wilayah Krukut diliburkan.
"Sementara ini, untuk siswa-siswi PAUD termasuk TK itu diliburkan. Untuk SD sampai SMA masih mengikuti kebijakan di SKB tersebut," kata Aroman.
Selain sekolah PAUD di wilayah Krukut, Aroman mengatakan, siswa-siswi PAUD yang tinggal di wilayah Krukut meski bersekolah di luar Krukut tetap diliburkan.
"Khusus sekolah di Krukut dan siswa yang tinggal di Krukut tapi sekolahnya di luar Krukut," pungkas dia.
Sementara itu, Kasubbag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah mengungkapkan alasan belum dihentikannya PTM 100 persen di tengah bahaya merebaknya varian Omicron di Ibu Kota.
Menurut Taga, hal itu disebabkan DKI Jakarta saat ini masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
"Ya untuk PTM kita kan regulasi masih pakai SKB, kalau PPKM masih level 2 kita masih melaksanakan 100 persen," kata Taga saat dihubungi, Senin.
Taga menjelaskan, PTM tatap muka 100 persen diperbolehkan bagi daerah yang melaksanakan PPKM Level 2.
Hal itu, kata dia, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Namun jika bergerak ke level 3, maka ada di Dinkes dan di SKB 4 Menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya (berkapasitas) 50 persen, dan juga pembelajaran seperti yang waktu itu 2021 (daring)," ujar dia.
Sementara itu, empat wilayah rukun tetangga (RT) di Krukut saat ini tengah berstatus zona merah Covid-19.
Ratusan warga yang menghuni lokasi tersebut harus dikarantina.
Hal ini sebagai imbas ditemukannya 40 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Bahkan, seorang pasien di antaranya diketahui berstatus suspek varian Omicron.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/11/14542371/sekolah-di-krukut-masih-digelar-ptm-100-persen-meski-4-rt-zona-merah