Ridwan Kamil diketahui datang langsung ke Gedung Pemkot Bekasi pada hari ini, Selasa (11/1/2022).
"Pelayanan publik tidak boleh terputus. Saya sudah ingatkan. Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Warga Bekasi harus tetap mendapatkan pelayanan yang maksimal dan seterusnya," kata Ridwan Kamil di Gedung Pemkot Bekasi.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyatakan akan membimbing langsung Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang telah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota.
Tujuannya agar reformasi birokrasi di Kota Bekasi tetap berjalan.
"Akan saya bimbing langsung. Saya kawal dari Bandung dan saya akan lebih sering mampir untuk memastikan apa yang saya sampaikan reformasi ini dilaksanakan dengan baik oleh jajaran-jajaran dinas Kota Bekasi," ungkap Emil.
Untuk diketahui, KPK menangkap Rahmat Effendi di rumah dinasnya pada 5 Januari 2022.
KPK juga telah menetapkan Rahmat Effendi alias Pepen sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pepen ditangkap tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang, sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
KPK menemukan Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan saldo dalam buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan tersebut.
"Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening," tutur Firli.
Pepen disebut meminta suap dengan dalih "sumbangan masjid".
Pepen diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan dibebaskan dan digunakan untuk proyek Pemkot Bekasi.
"Selanjutnya pihak-pihak (swasta) tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya," kata Firli.
Orang-orang kepercayaan Pepen ini mulai dari lurah sampai kepala dinas.
Selain itu, Pepen juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pejabat Pemerintah Kota Bekasi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pepen dinonaktifkan dari jabatan wali kota Bekasi. Wakilnya, Tri Adhianto, kemudian ditunjuk menjadi Plt wali kota.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/11/15111201/datang-ke-bekasi-usai-rahmat-effendi-ditangkap-kpk-ridwan-kamil-pelayanan