Salin Artikel

Dokter Hamil Terdakwa Pembakaran Bengkel di Cibodas Akui Minta Biaya Nikah Rp 300 Juta

TANGERANG, KOMPAS.com - Mery Anastasia (30), dokter hamil yang kini menjadi terdakwa kasus pembakaran bengkel di Cibodas, membantah pernyataan saksi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (11/1/2022).

Sebagai informasi, Mery ditangkap usai membakar bengkel di Cibodas pada 6 Agustus 2021.

Adapun korban tewas dalam kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE (35). Mery dan LE saat itu berstatus sebagai pasangan kekasih.

Saksi yang dibawa jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang saat agenda sidang kedua itu adalah anak dari pasangan suami istri ED dan LI, yaitu Fernando Syahputra (20).

Fernando diketahui berstatus sebagai adik dari LE.

Saat sidang berlangsung, terdakwa membantah dua kesaksian Fernando, yang menyatakan bahwa Mery menuntut enam hal kepada keluarganya.

Kemudian, Mery disebut sempat menjemput LE sekitar pukul 04.00 WIB di kediamannya pada 6 Agustus 2021.

"(Kesaksian Fernando) ada yang tidak benar," kata Mery kepada majelis hakim.

Mery mengaku tidak menjemput LE pada pukul 04.00 WIB, melainkan LE yang menjemput dirinya pada pukul 07.00 WIB.

"Saya tidak menjemput pas jam 04.00 WIB. Dia (LE) jemput jam 07.00 WIB," ujarnya.

Kemudian, Mery mengaku hanya menuntut satu hal kepada keluarga LE, tak seperti apa yang diucapkan Fernando dalam kesaksiannya, yakni terdakwa menuntut sejumlah hal seperti meminta uang untuk pernikahan sebesar Rp 300 juta, meminta bengkel agar diambil alih, dan meminta agar Fernando sekeluarga meninggalkan bengkel tersebut.

Lalu, Mery disebut meminta Rp 10 juta per bulan, meminta mobil dan rumah, serta meminta keluarganya diberi nafkah.

"Pernyataan mengenai tuntutan tidak betul, sebagian tidak betul," tutur Mery.

"Yang betul hanya mengenai total biaya pernikahan Rp 300 juta," imbuhnya.

Setelah mendengar bantahan Mery, majelis hakim bertanya apakah Fernando hendak mengubah kesaksiannya atau tidak.

Fernando menyebut dirinya tetap dengan kesaksiannya.

"Tetap," kata dia kepada majelis hakim.

Didakwa pasal berlapis

Pada Selasa pekan lalu, Mery juga mengikuti agenda sidang perdana secara virtual.

Agenda sidang yang berlangsung pekan kemarin adalah pembacaan dakwaan oleh Kejari Kota Tangerang.

Kasi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma berujar, pihaknya mendakwa Mery dengan pasal berlapis.

"Dakwaan kita buat secara alternatif, (yakni) Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 187 Ayat 3 KUHP dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP," paparnya, Rabu (5/1/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/11/21332451/dokter-hamil-terdakwa-pembakaran-bengkel-di-cibodas-akui-minta-biaya

Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke