Salin Artikel

Jumlah Siswa yang Ikut PTM Akan Dikurangi 50 Persen jika DKI Terapkan PPKM Level 3

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta akan dikurangi sebanyak 50 persen jika pemberlakuan status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota dinaikkan ke Level 3.

Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taga Radjagah mengatakan, hal itu sudah termaktub dalam petunjuk teknis (juknis) yang sudah dibuat.

"Pada juknis dijelaskan jika wilayah DKI memasuki PPKM Level 3, maka skenario PTM diubah menjadi seperti pada tahun 2021," kata Taga saat dihubungi, Selasa (12/1/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, apabila PPKM di Jakarta naik ke Level 3, maka PTM hanya dilaksanakan tiga hari dalam seminggu, yakni di hari Senin, Rabu, dan Jumat.

Jam belajar para siswa juga dibatasi hanya empat jam dalam satu hari.

"Itu sudah kami antisipasi kalau terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar dia.

Sebelumnya, Taga menegaskan saat ini pihaknya tidak bisa serta merta melakukan pembatasan jumlah siswa yang mengikuti PTM meski kasus Covid-19 di Jakarta meningkat.

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Lagi-lagi saya bilang bahwa itu berseberangan dengan kebijakan atas (pemerintah pusat) nanti kita yang kena," ujar Taga saat dihubungi, Senin (10/1/2022).


Taga menjelaskan, berdasarkan SKB tersebut, PTM dengan kapasitas 100 persen masih bisa dilakukan di daerah dengan status PPKM Level 1 dan 2. Jakarta saat ini berstatus Level 2.

Apabila nantinya ada peningkatan status PPKM di Jakarta menjadi Level 3, maka Pemprov DKI bisa melakukan pembatasan jumlah siswa.

"Kita tunggu dulu gimana kebijakannya. Kalo bergerak pada level 3 otomatis langsung semua disesuaikan kebijakan, itu 50 persen belajarnya, kemudian hanya tiga hari (dalam seminggu)," paparnya.

Diberitakan bahwa kasus aktif Covid-19 di Jakarta kini berada di angka 2.483 setelah mengalami penambahan sebesar 354 kasus pada 11 Januari 2022.

Penularan virus corona varian Omicron, yang diyakini lebih cepat menyebar dari varian sebelumnya, juga terus meluas.

Sejak terdeteksi pertama kali pada 16 Desember 2021, kasus Omicron di Ibu Kota telah berkembang menjadi 498 kasus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/12/10201351/jumlah-siswa-yang-ikut-ptm-akan-dikurangi-50-persen-jika-dki-terapkan

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke