JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menyusul temuan seorang siswa yang positif Covid-19 dengan varian omicron di SMAN 71 Jakarta.
Ia khawatir akan mewabahnya Covid-19 varian Omicron di sekolah apabila Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih menerapkan kapasitas 100 persen.
Pasalnya, kata politisi PDI-P tersebut, kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk membuka PTM 100 persen malah bisa menjadi bumerang karena saat ini Covid-19 varian Omicron sudah mulai mewabah dengan banyaknya transmisi lokal.
Hal itu berpotensi besar menimbulkan klaster baru di sekolah.
"Dengan adanya pandemi ini memang seharusnya bisa mendorong pembelajaran dilakukan secara daring karena memang tidak ada pilihan lain, apalagi ditambah dengan munculnya varian Omicron yang angka penularannya makin bertambah di Jakarta," kata Kenneth dikutip dari Antara, Rabu (12/2/2022).
Kent, sapaanya, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat kebijakan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa maupun orang tua.
Pasalnya tidak sedikit dia mendapat laporan dari orang tua siswa yang khawatir kebijakan tatap muka di tengah merebaknya Omicron malah membahayakan keselamatan siswa.
"Kita harus bisa memahami perasaan orang tua siswa. Pak Anies dan Pak Riza harus bisa memposisikan diri seperti masyarakat yang anaknya diwajibkan untuk tatap muka di tengah munculnya varian Omicron ini. Saya mendapatkan banyak sekali laporan di lapangan, banyak yang teriak keberatan, sebagian besar sangat khawatir," katanya.
"Jangan malah sebaliknya, membuat kebijakan yang malah menzolimi masyarakat DKI dengan membuat kebijakan yang sepihak tanpa mempertimbangkan perasaan orang tua murid," ucap Kent.
Terlebih, sambung Kent, baru ada 404.192 siswa atau 55,9 persen dari target 723.044 siswa yang telah menjalani vaksinasi anak usia 6-11 tahun hingga 11 Januari 2022. Jumlah itu sangat jauh untuk dijadikan patokan dalam menggelar PTM.
Kent menyadari bahwa bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM terbatas di sekolah dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan tetap akan memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta mendapat hak penilaian.
Akan tetapi pada realitanya, dia menyebut ada beberapa orang tua murid yang sudah membuat surat keberatan ke pihak sekolah, tetapi tidak digubris.
"Orang tua merasa takut jika harus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melarang anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah, takut malah nanti anaknya terkena sentimen oleh pihak sekolah. Ini secara prinsip bersurat tidak ada gunanya ini realita di lapangan yang harus disikapi bijaksana," tutur Kent.
"Karenanya Pemerintah DKI Jakarta harus bisa mengakomodir kegelisahan dan kekhawatiran yang menghantui para orang tua siswa, kewajiban kita itu harus bisa melindungi masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan kegiatan PTM di ibu kota tetap dilanjutkan dengan kapasitas 100 persen meski ada temuan seorang siswa SMAN 71 Duren Sawit, Jakarta Timur, terpapar varian Omicron.
Meski demikian, Riza mengatakan segala masukan dan saran dari warga hingga asosiasi wali murid menjadi pertimbangan Pemprov DKI dalam melanjutkan PTM 100 persen.
Namun ia memastikan, sampai saat ini DKI masih memenuhi persyaratan pembukaan sekolah sebagaimana tercantum dalam SKB 4 Menteri dan SK Kadis Nomor 1363 Tahun 2021, yang mengatur PTM sesuai dengan kondisi pandemi di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/13/02084671/anggota-dprd-dki-minta-ptm-100-persen-dihentikan-menyusul-temuan-siswa