Salin Artikel

Yusuf Mansur dkk Digugat Rp 98,7 Triliun ke PN Jaksel Terkait Dugaan Wanprestasi

Gugatan itu tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Adapun gugatan Zaini terhadap Yusuf Mansur didaftarkan pada Selasa (11/1/2022).

Dalam perkara nomor 28/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL ini, Yusuf Mansur berstatus sebagai tergugat III.

Selain Yusuf Mansur, ada tiga tergugat lain, yakni PT Adi Partner Perkasa (tergugat I), Adiansyah (tergugat II), dan Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani (tergugat IV).

Dalam perkara ini, Yusuf Mansur dkk dituntut membayar total kerugian Rp 98,7 triliun.

Berikut petitum dalam gugatan tersebut:

  1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan tergugat I, II, III, dan IV ingkar janji (wanprestasi)
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas:
    1. Tanah di atasnya berdiri bangunan rumah tinggal di Jalan Ketapang Nomor 35, RT 001 RW 003, Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, milik tergugat III (Yusuf Mansur)
    2. Tanah di atasnya berdiri bangunan ruko yang digunakan sebagai Kantor Baitul Mal Wattamwil Darussalam Madani di Ruko Presh Market, Desa Ciangsana, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, milik tergugat IV

Kemudian, petitum lainnya yakni:

Hadapi 3 gugatan di PN Tangerang

Selain gugatan di PN Jakarta Selatan, Yusuf Mansur juga menghadapi tiga gugatan di PN Tangerang, Kota Tangerang.

Gugatan itu terkait investasi hotel haji dan umrah hingga program tabung tanah.

Mengutip SIPP PN Tangerang, gugatan pertama terdaftar dengan nomor 1366/Pdt.G/2021/PN Tng.

Dalam petitumnya, penggugat meminta hakim menyatakan Yusuf Mansur telah mengumpulkan dana yang tidak sah melalui proyek program tabung tanah. Yusuf Mansur digugat membayar ganti rugi total senilai Rp 337.960.000.

Gugatan kedua tercatat dengan nomor 1340/Pdt.G/2021/PN Tng terkait wanprestasi atau ingkar janji terkait patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah. 12 penggugat menuntut Yusuf Mansur dkk membayar senilai total Rp 785.360.000.

Sementara itu, gugatan ketiga tercatat dengan nomor 1391/Pdt.G/2021/PN Tng terkait perbuatan melawan hukum soal program tabung tanah yang dianggap tidak sah dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Yusuf Mansur digugat membayar total Rp 560.156.390.

Yusuf Mansur belum mau berkomentar banyak soal materi tiga gugatan tersebut.

Namun menurut dia, investasi yang digugat oleh beberapa pihak itu sebenarnya sudah berhasil secara visi dan misi keummatan.

"Perjalanan yang digugat ini, sebenarnya, secara visi misi keummatan, sudah berhasil banget-banget. Saya dkk, dengan izin Allah, membawa ummat menjadi punya aset manajemen syariah, satu-satunya sementara ini," kata Yusuf Mansur, Jumat (7/1/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/13/12314771/yusuf-mansur-dkk-digugat-rp-987-triliun-ke-pn-jaksel-terkait-dugaan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke