Salin Artikel

Perempuan yang Mengaku Disekap di Ciledug Indah II Diperiksa Polisi Besok

Sulistyawati sebelumnya mengaku disekap oleh seorang perempuan berinisial F di Ciledug Indah II, Pedurenan, Karang Tengah, pada 7-8 Januari 2022.

Dia disekap karena tak mampu membayar utang sebesar Rp 1,6 juta kepada F.

"Iya benar, saya dipanggil polisi hari Jumat jam 10.00 WIB," ucap Sulistyawati saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Dia menyebutkan, pemanggilan kepolisian itu bertujuan untuk menjelaskan kronologi penyekapan.

Dia sebelumnya sudah menyerahkan barang bukti penyekapan saat membuat laporan kepolisian pada Senin (10/1/2022).

"Pemanggilan pemberian keterangan saja, kronologi. Kalau barang bukti sudah saya serahkan semuanya," tuturnya.

Dia mengatakan, barang bukti yang diserahkan adalah tujuh dokumentasi foto saat dirinya disekap.

Dokumentasi itu diambil oleh rekan-rekan organisasi masyarakat (ormas)-nya.

Sebagai informasi, Sulistyawati merupakan anggota ormas.

Kata dia, salah satu dokumentasi yang diserahkan adalah foto yang diambil oleh anggota ormasnya dan Polsek Ciledug saat mendatangi Sulistyawati yang disekap di kediaman F.

"Kalau barang bukti foto yang pertama, (dokumentasi) waktu penggerebekan. Difoto oleh PAC (pimpinan anggota cabang) sama Polsek Ciledug di rumah F itu," kata dia.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin sebelumnya berujar, pihaknya telah menerima laporan yang diajukan oleh Sulistyawati.

Berdasarkan laporan itu, kata Komarudin, pihaknya hendak memanggil Sulistyawati untuk dimintai klarifikasi.

Kepolisian, lanjutnya, telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Sulistyawati pada Rabu kemarin.

Tak hanya Sulistyawati, polisi juga hendak memanggil pihak yang dilaporkan oleh Sulistyawati, yaitu terduga pelaku penyekapan F.

Kronologi penyekapan

Sulistyawati sebelumnya menceritakan, penyekapan bermula saat dirinya meminjam duit F sebesar Rp 1 juta.

Sulistyawati diminta untuk mengembalikan duit itu dalam 10 hari dan jatuh tempo pada 30 Desember 2021.

Lantaran tak sanggup mengembalikan tepat waktu, Sulistyawati diminta membayar Rp 1,3 juta oleh F.

Jatuh tempo pembayaran utang itu kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utangnya sebesar Rp 1,6 juta.

"Saya enggak bisa bayar sampai jatuh tempo 22 hari. Jadi dikenakan Rp 1,6 juta. Sampai 22 hari itu belum bayar, tapi saya ada iktikad baik buat bayar," ujar Sulistyawati, Rabu (12/1/2022).

Pada 7 Januari 2022, seorang perempuan berinisial A mendatangi kediaman Sulistyawati sekitar pukul 13.30 WIB.

A meminta Sulistyawati mengikuti dirinya. Sulistyawati diajak ke daerah Graha Raya, Kota Tangerang Selatan.

Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan kediaman Sulistyawati menggunakan sebuah motor.

Saat di perjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa rute tersebut tidak mengarah ke Graha Raya. Ternyata, Sulistyawati diantar oleh A ke kediaman F di Ciledug Indah II.

"Saya enggak tahu kalau itu rumah F. Setelah saya sampai di sana, saya masuk duduk. Dia nanya, 'Bagaimana (utang)?'. Saya bilang (kalau) saya belum ada uang, tapi saya ada itikad baik buat bayar," papar dia.

Setelah itu, menurut Sulistyawati, F mengeluarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada dirinya. Mendengar hal itu, anak Sulistyawati menelepon salah satu saudaranya.

Sulistyawati dan F kemudian bernegosiasi. F mulanya meminta duit Rp 500.000 serta ponsel Sulistyawati. Namun, belakangan, F membatalkan permintaannya.

F lalu menyekap Sulistyawati di sebuah kamar yang kemudian dikunci dari luar.

"Ternyata itu (Rp 500.000 dan ponsel) tidak diterima oleh F. Setelah itu saya langsung disekap di sebuah kamar, langsung dikunci di kamar itu," kata dia.

Teman-teman Sulistyawati sempat mendatangi kediaman F untuk membahas soal pembayaran utang tersebut. Namun, pembahasan itu tak menghasilkan apa pun.

Pada 8 Januari 2022, F membukakan pintu kamar di mana Sulistyawati disekap. Dia kemudian diberikan minum oleh A dan makanan oleh bapak dari F.

"Jam 01.00 WIB dini hari (8 Januari 2022) baru dibukakan pintu. Saya diberikan minum oleh A dan dikasih roti sama bapaknya F," sebut Sulistyawati.

Usai dikeluarkan, sempat terjadi cekcok antara Sulistyawati dan F.

Kepada F, Sulistyawati menyebutkan bahwa dirinya memiliki iktikad baik untuk memberikan Rp 500.000 serta ponsel miliknya, tetapi mengapa F menolak hal tersebut.

F lantas mengambil ponsel milik Sulistyawati.

"Kalau pun (ponsel) diberikan, pasti saya cepet-cepet kabarin teman saya. Saya juga down pas itu mikirin anak juga," ujarnya.

Setengah jam berikutnya atau pukul 01.30 WIB, pihak Polsek Ciledug tiba di kediaman F.

Sulistyawati pun kembali ke kediamannya. Lantaran merasa disekap, dia melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (10/1/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/13/14021061/perempuan-yang-mengaku-disekap-di-ciledug-indah-ii-diperiksa-polisi-besok

Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke