Dea menceritakan, pada Minggu (9/1/2022) malam, pelaku berinisial R (30) tanpa izin membawa DRA dari kediamannya.
"Itu awalnya dia (pelaku) di rumah, pas ditinggal beresin kamar, anak saya kok dicari enggak ada," kata Dea kepada wartawan, Kamis (13/1/2022).
Anaknya kemudian baru ditemukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di rumah pelaku.
"Dibawa dari habis isya sampai jam 01.00 malam. Saya enggak nitipin, dia main bawa aja," lanjut Dea.
Setelah DRA dibawa pulang, Dea pun menyadari ada sejumlah luka bakar di sejumlah bagian tubuh anaknya.
"Ada banyak luka (bakar), di leher, di pipi, banyak," ujar Dea.
Saat ditanya kepada pelaku, kata Dea, pelaku tidak mengaku telah menyebabkan luka bakar pada korban.
Pelaku malah berdalih mengajak korban bermain dan membelikan jajanan.
Lantaran pelaku bersikukuh tidak mengakui perbuatannya kepada korban, Dea dan suami pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. Di sana, pelaku baru mengaku.
"Awalnya enggak ngaku, tapi pas sudah di kantor polisi, baru dia mau mengakui," kata Dea.
Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi mengatakan, pelaku merupakan kerabat ayah korban di tempat bekerja.
Faruk berujar, pelaku melakukan hal tersebut sebagai pelampiasan lantaran ayah korban kerap merundungnya.
"Alasan pelaku melakukan itu karena ayah korban suka mem-bully atau merundung pelaku karena pekerjaan," kata Faruk saat dikonfirmasi, Kamis.
Faruk menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu malam.
"Korban dibawa ke rumah tersangka, dan di tempat itu korban disulut dengan korek gas sehingga korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya," kata Faruk.
Orangtua korban baru melaporkan kejadian itu pada Rabu kemarin. Pelaku pun ditangkap tiga jam kemudian.
"Orangtua korban membuat laporan jam 13.00 siang, jam 16.00 sore sudah diamankan," ujar Faruk.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/13/17362961/disundut-korek-oleh-rekan-ayahnya-balita-di-tambora-alami-sejumlah-luka