JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali untuk blak-blakan membuka data soal tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Permintaan ini muncul usai kenaikan tunjangan anggota Dewan DKI menuai sorotan dan kritikan dari masyarakat.
Prasetio, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Pemprov DKI, meminta Marullah untuk buka suara soal tunjangan Gubernur DKI serta tunjangan anggota Dewan yang termaktub dalam hasil evaluasi APBD DKI tahun 2022.
"DPRD berapa, gubernur berapa, buka di sini Pak," kata Prasetio, Kamis (13/1/2022).
Namun, saat pemaparan, Marullah tidak menjabarkan data yang diminta tersebut.
Setelah ditegur oleh Prasetio, Marullah mengatakan bahwa ia ingin menjawab pertanyaan dari anggota DPRD lain terlebih dahulu.
Namun, Prasetio bersikukuh agar Sekda DKI menjabarkan data yang ia minta.
Marullah pun menjawab bahwa ia belum akan memaparkan soal tunjangan gubernur dan anggota DPRD.
Setelah mendengar jawaban tersebut, Prasetio yang tampak kesal menunda pelaksanaan rapat selama 30 menit.
"Saya skors dulu, keluar dulu Pak. Saya kasih waktu Pak setengah jam," ucap Prasetio.
Ditutup-tutupi
Saat rapat kembali dimulai, Prasetio mempertanyakan lagi soal data tunjangan gubernur.
Ia mengaku heran karena Marullah terkesan menutup-nutupi anggaran tunjangan para eksekutif di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Marullah kemudian berusaha menjawab pertanyaan Prasetio. Ia menjelaskan bahwa tunjangan yang diterima oleh gubernur dan wakil gubernur sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).
Kata Marullah, persentase tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2020.
Marullah pun menegaskan, pihaknya tidak pernah mengambil kebijakan berdasarkan persentase maksimal 0,15 persen.
"Tergantung PAD. Yang ada angka pastinya adalah 0,15 persen dari PAD. Angka pasti 0,15 persen," ujar Marullah.
Mendengar jawaban tersebut, Prasetio merasa tidak puas.
"Dewan kayak anak kecil. Jawabannya kok kayak ditutupi, kenapa? Ini saatnya transparan, jadi masyarakat bisa melihat dan menilai," kata Prasetio.
"Ini kan rakyat semua. Saya digaji dengan uang rakyat. Saya tanyakan sebagai wakil rakyat. Tolong dijelaskan," lanjut dia.
Namun, Marullah tetap tidak memaparkan secara terperinci besaran tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Pak Sekda kalau enggak berani secara transparan dan akuntabel, buat surat besok kepada saya, jawab tertutup dan sejelas-jelasnya. Apa disepakati?" kata Prasetio.
"Setuju," jawab anggota Banggar.
Tunjangan anggota DPRD DKI naik
Diberitakan sebelumnya, anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI di tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar kurang lebih Rp 26,4 miliar.
Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Selasa (11/1/2022) Prasetio membantah kenaikan gaji anggota Dewan.
Dia menegaskan bahwa tidak ada gaji anggota Dewan yang naik.
"Gaji enggak pernah naik, Pak. Jadi ada pertanyaan-pertanyaan kemarin gaji naik, bukan gaji yang naik, tetapi tunjangan yang naik," ucapnya denganbnada tinggi, Selasa.
Politisi PDI-Perjuangan itu menyebutkan, tunjangan yang naik bukan semata-mata untuk keperluan pribadi anggota dewan.
Tunjangan yang dianggarkan naik sebesar Rp 26 miliar itu, kata Prasetio, digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Tunjangan buat kepentingan masyarakat juga," kata pria yang akrab disapa Pras itu.
Dinilai hanya pikirkan perut sendiri
Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia menilai kenaikan belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI menunjukkan para wakil rakyat itu tidak memiliki simpati dan empati terhadap penderitaan rakyat akibat pandemi Covid-19.
Dika Moehammad, Sekretaris Jenderal (SPRI) menyatakan, di tengah gempuran Covid-19, para wakil rakyat di DPRD DKI seolah buta dan tuli dalam melihat dan mendengar realitas yang terjadi di masyarakat.
”Mereka malah dengan sengaja mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan. Alangkah ironisnya. Nasib rakyat semakin diiris-iris saat kondisi semakin terjepit, mereka justru memikirkan perutnya sendiri," kata Dika melalui keterangan tertulis, seperti dilansir dari Kompas.id, Selasa (11/1/2022).
Saat wakil rakyat memperjuangkan kenaikan gaji dan tunjangan, imbuh Dika, situasi kasus Covid-19 di DKI Jakarta justru mengkhawatirkan karena adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron.
Berkaca pada tahun lalu, jika kasus semakin banyak, hal itu akan memaksa Pemprov DKI menarik rem darurat untuk mengantisipasi lonjakan penularan.
”Kebijakan ini tentunya membawa efek bagi ekonomi warga Jakarta, khususnya warga miskin yang belum pulih secara finansial sejak dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung,” kata Dika.
Oleh karena itu, SPRI menilai tindakan yang tercela itu harus dihentikan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/14/07555891/saat-ketua-dprd-dki-kesal-sekda-tak-mau-blak-blakan-soal-tunjangan