Salin Artikel

Fico Fachriza Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan komedian Fico Fachriza sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis atau gorila.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap komedian tersebut.

"Yang kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba ini adalah saudara Fico Fachrizal atau FF, yang bersangkutan public figure, berkecimpung di stand up comedy," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kata Zulpan, penyidik telah mendapatkan dua alat bukti yang cukup sehingga menetapkannya sebagai tersangka.

Zulpan menyebut, alat bukti pertama adalah tembakau gorila yang ditemukan penyidik saat penangkapan. Kedua adalah hasil tes urine yang menyatakan bahwa Fico Fachriza positif narkoba.

"Menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan berbagai pertimbangan ada barang bukti, tes urine," kata Zulpan.

Adapun Fico Fachriza ditangkap penyidik Ditresnakorba Polda Metro Jaya di kediamannya yang berada di kawasan Rangkepan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Kamis (14/1/2022).

Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,45 gram yang disimpan Fico di kediamannya.

"Barang bukti yang diamankan penyidik adalah satu bungkus rokok dengan merek Jazy Bold berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram," ungkap Zulpan.

Fico dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Sub Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

"Ancaman hukuman paling lama 4 tahun," pungkasnya.

Profil Fico Fachriza

Sebagai informasi, Fico Fachriza merupakan komika yang berasal dari Depok, Jawa Barat

Pria kelahiran tahun 1994 ini mengikuti ajang kompetisi Stand Up Comedy Indonesia (SUCI) bersama kakaknya, Rizzki Ananta Putra atau lebih dikenal sebagai Rispo.

Pada 2015, Fico Fachriza pernah mengonsumsi narkotika yaitu tembakau gorila dan tembakau hanoman.

Namun, pada akhirnya Fico Fachriza tidak diproses hukum karena belum ada Undang-Undang yang mengatur tentang penggunaan narkotika jenis tersebut.

Fico Fachriza mengaku dapat keluar dari lingkaran narkoba pada tahun 2017.

Pengalamannya menggunakan narkoba tersebut dibagikan oleh Fico melalui akun YouTube pribadinya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/14/17451401/fico-fachriza-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-penyalahgunaan-narkoba

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ruko Tempat Fotokopi di Cipayung Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Ruko Tempat Fotokopi di Cipayung Kebakaran, Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Ini Tempat Masuk Penonton Formula E Sesuai Kategori Tiket

Ini Tempat Masuk Penonton Formula E Sesuai Kategori Tiket

Megapolitan
Ada Formula E 2023, Arus Lalu Lintas di Depan Gerbang Carnaval Ancol Tersendat

Ada Formula E 2023, Arus Lalu Lintas di Depan Gerbang Carnaval Ancol Tersendat

Megapolitan
Ditipu Rental Bodong, Pria Ini Bayar Rp 11,4 Juta untuk Sewa Mobil Rp 900.000

Ditipu Rental Bodong, Pria Ini Bayar Rp 11,4 Juta untuk Sewa Mobil Rp 900.000

Megapolitan
Pakai Jasa Teman untuk Titip Tiket Agust D dan Coldplay, Inggie Malah Ditipu Rp183 Juta

Pakai Jasa Teman untuk Titip Tiket Agust D dan Coldplay, Inggie Malah Ditipu Rp183 Juta

Megapolitan
Formula E 2023 Jakarta Hari Ini, Berikut Waktu dan Tempat Penukaran Tiket Fisik

Formula E 2023 Jakarta Hari Ini, Berikut Waktu dan Tempat Penukaran Tiket Fisik

Megapolitan
Korban Gusuran Pindah ke Rusun Marunda Membawa Harapan, Kini Dihadapkan Krisis Air Berkepanjangan

Korban Gusuran Pindah ke Rusun Marunda Membawa Harapan, Kini Dihadapkan Krisis Air Berkepanjangan

Megapolitan
Masuki Area JIEC Ancol, Penonton Formula E 2023 Wajib Bawa Tiket Fisik

Masuki Area JIEC Ancol, Penonton Formula E 2023 Wajib Bawa Tiket Fisik

Megapolitan
Kantong Parkir Penonton Formula E 2023: JIS dan Lapangan Benyamin Sueb

Kantong Parkir Penonton Formula E 2023: JIS dan Lapangan Benyamin Sueb

Megapolitan
Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Megapolitan
Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Megapolitan
Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Megapolitan
Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Megapolitan
Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke