JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali mengamankan satu orang terkait kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AD berinisial S (23) dan dua warga sipil, di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, pada Selasa (18/1/2022).
Dengan demikian, sudah ada empat orang yang ditangkap terkait kasus tersebut.
"Dari perkembangan kasus tersebut Direktorat Krimum, Polres Jakut, dan Polsek Penjaringan membentuk tim. Hasilnya, mengamankan empat orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa.
Menurut Ade, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang yang baru ditangkap masih diperiksa.
"Dari empat orang kami amankan, tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Ade.
Adapun polisi mengamankan tiga orang pada Minggu (16/1/2022).
Peristiwa pengeroyokan terhadap S dan dua warga sipil terjadi pada Minggu pukul 03.06 WIB, di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
S tewas setelah ditusuk oleh pelaku pengeroyokan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula ketika empat terduga pelaku datang dengan berboncengan dua sepeda motor ke lokasi kejadian.
"Pelaku turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'apakah kamu orang Kupang', kemudian saksi menjawab bukan," ujar Zulpan, dalam keterangan pers, Senin (17/1/2022).
Setelah itu, kata Zulpan, pelaku bertanya kepada S. Namun, korban tak menjawab pertanyaan pelaku hingga terjadi cekcok.
Para pelaku lantas mengeroyok korban dengan mencekik dan menyerang menggunakan senjata tajam hingga S tersungkur.
"Satu pelaku mencekik leher korban sambil memegang tangannya," ungkap Zulpan.
"Kemudian salah satu pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban tersungkur," tutur dia.
Setelah itu, kata Zulpan, pelaku menyerang dua warga sipil yang berusaha melerai pengeroyokan.
Akibatnya, satu orang mengalami luka di dada sebelah kanan dan punggung. Sedangkan satu orang lainnya terluka di bagian tangan.
"Korban lain luka di bagian jari manis selah kanan putus dua ruas," kata Zulpan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/18/15474281/polisi-kembali-amankan-satu-orang-terkait-pengeroyokan-anggota-tni-ad-di