JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembangunan di Jakarta akan tetap berlanjut meskipun status Ibu Kota Negara sudah berpindah.
Dia bahkan menyebut program pembangunan tidak ada yang dikurangi dan akan terus berjalan selayaknya Jakarta masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota.
"Pembangunan di Jakarta tetap berlanjut pembangunan, program yang ada tidak kami kurangi," ucap Riza saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Riza menuturkan, pembangunan di Jakarta terus berlangsung karena beban perekonomian di Jakarta masih sangat besar.
Selain itu, proses pemindahan memakan waktu yang cukup panjang sehingga program pembangunan Jakarta masih akan terus berlanjut.
"Pembangunan infrastruktur saja butuh waktu apalagi pemindahan ekosistem, komunitasnya, sosialnya, pendidikannya, kesehatannya, dan semuanya butuh waktu," tutur Riza.
Politikus Gerindra ini menyebut, pemindahan ibu kota dari Jakarta menuju Nusantara merupakan niat yang baik dari pemerintah pusat.
Posisi Pemprov Jakarta, kata Riza, akan mendukung keputusan pemerintah pusat yang memindahkan ibu kota ke Kalimatan.
"Kita berharap kedepan kita punya Ibu Kota yang baik di Kaltim dengan nama Nusantara dan kami juga di Jakarta ingin memastikan bahwa Jakarta akan menjadi lebih baik," ucap dia.
Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang hari ini, Selasa (18/1/2022).
Undang-Undang tersebut disahkan seiring dengan ketokan palu Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang paripurna di Parlemen Senayan, Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/18/17330941/bagaimana-nasib-pembangunan-jakarta-setelah-tak-lagi-jadi-ibu-kota-negara