Salin Artikel

Yusuf Mansur Disebut Tawarkan Investasi Tabung Tanah saat Pengajian

TANGERANG, KOMPAS.com - Jama'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur disebut menawarkan investasi program tabung tanah di sebuah pengajian.

Hal itu diungkap oleh Asfa Davi B, kuasa hukum tiga orang penggugat Yusuf Mansur atas program tabung tanah.

Adapun tiga orang yang menggugat Yusuf Mansur yakni Surati, Yeni Rahmawati, dan Aida Alamsyah. Ketiganya adalah pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurut Asfa, berdasar keterangan kliennya, pengajian itu berlangsung di Hong Kong pada 2014.

Saat itu, para kliennya memang tengah bertugas di Hong Kong.

"Jadi penggugat ada tiga orang, mereka pada waktu itu TKW (PMI) di Hong Kong," sebut Asfa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (18/1/2022).

"Saudara Jam'aan Nurchotib Mansur waktu itu datang ke sana, di pengajian, menawarkan investasi tabung tanah namanya," sambung dia.

Sebelum menyampaikan soal program tabung tanah, kata Asfa, Yusuf Mansur sempat membicarakan soal nilai-nilai sedekah.

"Lalu (Yusuf Mansur) bicara mengenai nilai-nilai sedekah, lalu menawarkan investasi tabung tanah, dan mereka (penggugat) tertarik," papar dia.

Menurut Asfa, berdasar pengakuan kliennya, pihak yang menginvestasikan duitnya ke program itu akan mendapatkan bagi hasil.

Namun, keuntungan bagi hasil itu hanya sebatas omongan saja alias tidak ada hitam di atas putih.

"(Keuntungan bagi investor) ada bagi basilnya. Itu juga enggak clear ya karena enggak ada hitam di atas putih. Jadi semua disampaikan secara lisan," papar Asfa.

Dia menyebut, sejak 2014 hingga saat ini, para kliennya tak kunjung mendapatkan keuntungan (bagi hasil) dari Yusuf Mansur melalui program tersebut.

Oleh karena itu, ketiga penggugat memutuskan untuk menggugat Yusuf Mansur.

"Nah kenapa kami gugat, karena sejak mereka investasi sampai dengan hari ini, tidak ada laporan mengenai investasi itu untuk apa," kata Asfa.

Jalani sidang perdana

Yusuf Mansur diwakili kuasa hukumnya yang bernama Ariel Mochtar mengikuti agenda sidang perdata perdana di PN Tangerang pada Selasa siang ini.

Saat persidangan, majelis hakim memeriksa berkas dari kedua belah pihak dan mendaftarkan perkara itu ke proses mediasi. Sidang kemudian berakhir.

"Sidang ditunda sampai mediator menentukan tanggal mediasi," ujar majelis hakim saat persidangan, Selasa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/18/20424311/yusuf-mansur-disebut-tawarkan-investasi-tabung-tanah-saat-pengajian

Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke