Salin Artikel

Sudah Dilarang Berulang Kali, Pengendara Motor Masih Melintasi "Flyover" Pesing dan Berujung Kecelakaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor kembali terjadi di flyover Pesing di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (19/1/2022). 

Seorang pengendara motor berinisial RY berupaya menyalip bus Transjakarta namun ia justru menabrak ban belakang bus kemudian terjatuh dan mengalami luka-luka.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu (19/1/2022) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

"Sesampainya di Flyover Pesing tiba-tiba datang kendaraan motor Honda Beat dengan plat B-5287-BBU yang dikendarai RY. Pemotor tersebut ingin menyalip ke kiri," jelas Arga.

RY pun langsung dibawa ke RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Sementara itu, berdasarkan gambar yang diterima, motor RY mengalami kerusakan pada bagian belakang.

Tak jera

Padahal belum sebulan berselang, kecelakaan yang melibatkan pengendara motor juga terjadi di flyover Pesing, tepatnya pada 7 Januari.

Kejadian bermula saat mobil Nissan March bernomor polisi B-1827-VCC yang dikemudikan AND melaju di flyover Pesing dari arah Kalideres. Mobil itu tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan, pindah jalur, dan menabrak tiga motor.

Tiga motor itu yaitu Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS.

Pengendara motor berinisial ARS terjatuh dari atas flyover setelah tertabrak. Akibat terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter, ARS mengalami luka parah. Selain ARS, dua pengendara motor lainnya juga mengalami luka-luka dan turut dievakuasi.

Usai kecelakaan itu, polisi pun mengingatkan pengendara motor agar tak melintasi flyover Pesing yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Bahkan polisi sempat menggelar razia di flyover Pesing selang tiga hari setelah kecelakaan untuk mencegah pengendara motor melintas. Hasilnya, terjaring 92 pengendara motor yang masih nekat melintas.

Para pengendara yang dikenakan tilang dikenakan Pasal 297 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2016.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/19/13221111/sudah-dilarang-berulang-kali-pengendara-motor-masih-melintasi-flyover

Terkini Lainnya

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke