JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memimpin langsung inspeksi mendadak ke tempat hiburan malam Zentrum pada Senin (17/1/2022) malam.
Bima pun geram saat mengetahui tempat tersebut menjual minuman beralkohol di atas 5 persen tanpa izin. Pemkot pun langsung menyegel tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor itu.
"Kami tutup, tidak ada manfaatnya tempat ini. Hanya menimbulkan persoalan, keributan, orang mabuk, buat apa? Tidak ada manfaatnya untuk Kota Bogor," kata Bima, Selasa (18/1/2022).
Dari hasil sidak itu, petugas Satpol PP menyita sebanyak 862 botol minuman beralkohol golongan B (5-20 persen) dan golongan C (20-55 persen).
Bima mengatakan, minuman tersebut disita dari gudang minuman. Pengelola tidak dapat menunjukkan izin penjualan minuman-minuman itu.
"Kami banyak menemukan kadarnya sampai 40 persen. Tidak ada izinnya,” kata Bima.
Bima menambahkan, selain menjual minol di atas 5 persen, pengelola Zentrum juga kerap melanggar jam operasional. Ia mengaku memiliki bukti terkait jam operasional THM Zentrum yang tutup di atas pukul 02.00 WIB.
Ia menilai, keberadaan Zentrum di wilayahnya justru banyak menimbulkan konflik seperti keributan dan gangguan ketertiban lainnya.
Bima pun mengultimatum tidak akan memberikan izin operasional Zentrum selamanya apabila pihak pengelola masih mempertahankan konsep yang lama.
"Kalau masih mau beroperasi silakan menyesuaikan dengan aturan yang ada. Tidak melanggar keamanan dan ketertiban, juga tidak melanggar terkait dengan penjualan minol," pungkas dia.
(Penulis Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah | Editor Nursita Sari)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/19/14591071/sidak-ke-zentrum-bima-arya-tak-ada-manfaatnya-tempat-ini