JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi berinisial K yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) meminta terdakwa Munarman tidak khawatir dengan kesaksiannya.
Hal ini diungkapkan K dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Awalnya, Munarman bertanya apakah K bisa memastikan kehadirannya dalam acara kajian yang digelar oleh K.
"Selama saudara melaksanakan kajian, pernah saya mengisi kelompok saudara? Atau hadir?" tanya Munarman.
"Saya tidak tahu. Setiap kami mengadakan kajian faksi itu, jemaah full, dan saya tidak perhatikan satu per satu orang. Saya tidak tahu kalau Munarman datang, saya tidak tahu," jawab K.
Namun, Munarman kembali mencecar karena tidak puas dengan jawaban K.
K yang merasa lelah dicecar pertanyaan kemudian berkata bahwa sebenarnya dia ingin menjadi saksi meringankan bagi Munarman, bukan memberatkan.
Adapun K dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi yang memberatkan terdakwa.
"Sekali lagi saya tegaskan, kalau saya disuruh memilih, saya lebih memilih Abang (Munarman) daripada mereka yang tangkap saya," kata K.
"Jadi Abang jangan khawatir saya memberatkan Abang. Kalau bisa saya meringankan Abang, seringan-ringannya," tutur dia.
Adapun K merupakan narapidana terorisme. Ia menjadi panitia acara kajian pembaiatan ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 2014. Munarman disebut-sebut menghadiri acara itu.
Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/19/18103141/dicecar-munarman-saat-persidangan-saksi-jangan-khawatir-saya-memberatkan