Salin Artikel

Begini Alur untuk Dapatkan Vaksinasi Booster Covid-19...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI jakarta mulai menggencarkan vaksinasi booster Covid-19 bagi masyarakat yang tinggal di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun mengimbau masyarakat yang telah mendapat tiket vaksin booster segera menggunakan kesempatannya untuk mendapat vaksinasi dosis ketiga.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pelayanan vaksinasi dosis ketiga terbuka untuk warga ber-KTP non-DKI Jakarta.

Untuk mendapatkan vaksin di Jakarta, kata Widyastuti, penduduk dengan KTP non-DKI tidak perlu mengurus surat keterangan domisili. Mereka hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan tiket vaksin booster yang dapat diakses di aplikasi PeduliLindungi.

Bagi masyarakat yang belum mendapat tiket vaksin booster tak perlu khawatir, sebab data akan terus diperbaharui hingga semuanya mendapat tiket.

Adapun masyarakat perlu mengetahui alur untuk mendapatkan vaksin booster. Berikut paparannya sebagaimana dikutip dari akun Instagram resmi Pemprov DKI:

  1. Calon penerima vaksin mengecek apakah sudah mendapat tiket vaksin dosis ketiga atau vaksin booster. Pengecekan dapat dilakukan di aplikasi PeduliLindungi.
  2. Membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK)
  3. Datang ke layanan kesehatan penyedia vaksin booster lalu menuju meja pra-registrasi. Di meja pra-registrasi calon penerima vaksin menunjukkan tiket vaksin dosis ketiga yang tdapat diakses di aplikasi PeduliLindungi
  4. Petugas akan memverifikasi tiket vaksin booster dan KTP atau KK yang dibawa
  5. Setelah diverifikasi, calon penerima vaksin diberi kertas kendali yang berisi jenis dan dosis vaksin yang akan diterima
  6. Calon penerima vaksin menuju meja 1 atau meja skrining dan vaksinasi. Di sini calon penerima vaksin akan diperiksa terlebih dahulu kesehatannya. Jika lolos pemeriksaan kesehatan akan langsung disuntikkan vaksin booster sesuai dengan ketentuan dosisnya. Petuas pun akan mengisi hasil skrining dan data vaksinasi pada kertas kendali
  7. Selanjutnya calon penerima vaksin dipersilaakn menuju meja 2 yakni tempat pencatatan dan observasi pasca-vaksinasi. Penerima vaksin wajib menunggu selama 15 menit untuk mengetahui adanya Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI). Jika selama 15 menit tak ada gejala KIPI, petugas mengisi kartu vaksinasi dan memberikannya kepada penerima vaksin sebagai bukti sudah mendapat vaksin booster.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/21/08424711/begini-alur-untuk-dapatkan-vaksinasi-booster-covid-19

Terkini Lainnya

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke