Salin Artikel

Demi Bayar Utang Rp 1 Miliar, Ibu Hamil Rela Jual Ginjal

DEPOK, KOMPAS. com - MM (23) yang telah kehabisan akal untuk menutupi utangnya yang menumpuk hingga mencapai Rp 1 miliar berencana untuk menjual ginjalnya.

Berdasarkan penuturan MM di rumahnya, ibu satu anak yang tengah hamil ini mengatakan ia terlilit banyak utang lantaran bisnis minyak yang sempat ia jalani selama tiga bulan bangkrut.

"Karena saya baru pertama kali (berbisnis), saya ga bisa mengendalikan nya. Jadi saya mengalami kerugian yang cukup besar, hampir Rp 1 miliar," ujar MM kepada wartawan, Kamis (21/1/2022).

MM menjual dagangannya dengan harga murah agar cepat habis. Ia bahkan rela jual rugi demi dagangannya terjual habis.

"Karena saya pengen cepet abis jadi pengen cepet dapet untung lagi. Tapi saat itu, minyak lagi mahal. Jadi orang gak berani beli mahal, saya jual murah," katanya.

"Saya beli minyak per karton seharga Rp 225 ribu tapi saya jual nya 186 ribu. Jadi saya jual rugi".

Setelah mengalami kerugian, MM meminjam uang sana-sini, termasuk kepada rentenir. Utang yang ada malah semakin menumpuk.

"Saya minjem temen saya untuk melunasi utang, terus saya bingung mau bayar pake apa. Saya pinjam lagi ke temen untuk ganti uang temen saya, gali lobang tutup lobang," keluhnya.

MM mengaku meminjam uang sejumlah Rp 10 juta kepada rentenir dengan pengembalian dua kali lipat termasuk bunga.

"Ada hutang di rentenir cukup gede. Saya minjam Rp 10 juta, minta dibalikinnya Rp 15-20 juta, jadi numpuk. Tiap malam kerumah, kadang kalo saya gak ada dia nungguin sampai pagi," ungkap MM.

Rencana jual ginjal

Rencana MM untuk menjual ginjal demi menutupi utang-utangnya telah disetujui pihak keluarga, termasuk suami.

Dia mengaku siap menerima resiko jika ginjal ditubuhnya tersisa satu. 

"Iya, saya niat jual ginjal biar hidup saya tenang gak di kejar-kejar orang. Saya udah nerima, udah siap ke depannya seperti apa jika ginjal saya sudah terjual. Suami juga udah setuju," beber MM.

Hingga saat ini ia masih berusaha untuk menjual ginjalnya. Ia bahkan sempat menyambangi rumah sakit.

"Kemarin sempet ke beberapa rumah sakit, cuman (dokter bilang) resikonya gede. Apalagi kondisi setelah melahirkan. Ga boleh banyak cape," katanya.

Penting diketahui jual beli organ tubuh dilarang oleh Undang-Undang.

Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menuebut bahwa organ dan atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.

Ancaman pidana terhadap jual beli organ tubuh paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/22/06383811/demi-bayar-utang-rp-1-miliar-ibu-hamil-rela-jual-ginjal

Terkini Lainnya

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke