Salin Artikel

Kapasitas PTM Jenjang SD di Kota Tangerang Jadi 50 Persen, Ini Peraturannya

TANGERANG, KOMPAS.com - Sekolah dasar (SD) di Kota Tangerang kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (24/1/2022).

Kini, PTM terbatas diikuti oleh 50 persen siswa per kelas.

"Iya, per hari ini (Senin), semua SD kapasitasnya 50 persen (siswa)," ucap Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati, melalui sambungan telepon, Senin.

Dia menyebut pihak sekolah hanya dapat menggelar maksimal tiga jam proses belajar mengajar dalam satu hari.

Sebelumnya, pada saat kapasitas PTM masih 100 persen, pihak sekolah diizinkan menggelar enam jam proses belajar mengajar dalam satu hari.

"Durasinya sekarang maksimal tiga jam," ujarnya.

Helmiati mengatakan, setiap kelas diizinkan untuk digunakan oleh dua kloter belajar yang berbeda.

Saat pergantian kloter belajar, pihak sekolah wajib mengosongkan kelas dalam waktu satu jam untuk disinfeksi.

"Apabila satu kelas dipakai dua rombongan belajar, maka jeda waktunya minimal satu jam supaya didisinfektan dulu kelasnya," paparnya.

Selain itu, per Senin ini, seluruh murid SD kelas 1 dan 2 diwajibkan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias mengikuti belajar secara daring (online).

"Ada juga mulai hari ini kelas 1 dan 2 semua online dulu," ungkap Helmiati.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebelumnya mengatakan, penyesuaian kapasitas PTM dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19 di area sekolah.

Penyesuaian tersebut juga dilakukan lantaran ada lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.

"Kapasitas PTM akan kembali ke 50 persen, seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan," ujar Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Jumat (21/1/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/24/12520441/kapasitas-ptm-jenjang-sd-di-kota-tangerang-jadi-50-persen-ini

Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke