JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan konvoi mobil mewah di tol Andara yang fotonya viral di media sosial, melanggar batas kecepatan minimum di jalan bebas hambatan.
"Sebenarnya gini, mereka itu jalan tapi jalannya pelan dan memenuhi jalur. Terus ada yang mengambil video dokumentasi," ujar Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).
"Undang-Undang mengatur di tol itu kecepatan paling rendah 60 kilometer per jam. Kalau mereka kurang dari kecepatan itu, yang pasti (arus lalu lintas) terhambat," kata Sutikno.
Meski begitu, Sutikno mengakui bahwa petugas tidak menilang, hanya memberikan teguran.
Hal itu karena para pengendara tersebut membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mengakui kesalahannya yang melaju pelan di jalan tol.
"Hanya dilakukan peneguran sama anggota di lapangan. Pemobil juga kooperatif, memohon maaf, dan mengakui kesalahan. Dia juga berjanji tidak akan lakukan kesalahan lagi," ungkap Sutikno.
Adapun mobil-mobil itu konvoi dan melakukan dokumentasi di Tol KM 02.400 Andara, Minggu sekitar pukul 10.45 WIB.
Akibatnya, arus lalu lintas di tol tersebut sempat terhambat lantaran konvoi mobil-mobil yang menghalangi arus lalu lintas.
"(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Sutikno.
Polisi kemudian menegur para pengguna mobil itu. Kabar itu mulanya diunggah di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya.
"Polri Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain di KM 02+400 Andara," demikian keterangan dari akun Instagram @tmcpoldametro.
Kendati demikian, salah satu pengendara yang berada dalam konvoi tersebut yakni Akbar Rais, membantah pernyataan polisi.
Kata Akbar, sebelum konvoi diberhentikan polisi, ada pengendara mobil yang tak mereka kenal tiba-tiba masuk ke rombongan. Mobil itu disebut melaju secara ugal-ugalan.
"Kaget tiba-tiba kami diberhentikan di tengah jalan. Memang ada satu mobil ugal-ugalan masuk ke rombongan kami," kata Akbar saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/24/15073351/polisi-sebut-konvoi-mobil-mewah-di-tol-andara-langgar-batas-kecepatan