JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dirinya dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta atas laporan menggelar sidang paripurna terkait pengajuan hak interpelasi Formula E.
Pria yang akrab disapa Pras ini menyebutkan, pertemuan dengan BK akan dilakukan pada Rabu (26/1/2022) besok.
"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu lho," kata Pras dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
Pras juga meminta agar pemanggilannya ke Badan Kehormatan bisa digelar secara terbuka agar disaksikan oleh awak media dan masyarakat luas.
Politikus PDI-Perjuangan ini mengatakan tidak akan menghindar dari panggilan BK, terlebih melakukan lobi secara personal.
"Sebab, saya yakin setiap ketukan palu yang untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," ucap dia.
Diketahui, pemanggilan Pras menjadi tindak lanjut dari laporan tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E di DPRD DKI Jakarta.
Tujuh fraksi, yaitu Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS, melaporkan Pras karena menilai melanggar administrasi rapat bamus yang menjadwalkan sidang paripurna interpelasi.
Laporan tersebut dibuat pada 28 September 2021, sesaat setelah sidang paripurna interpelasi Formula E digelar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/25/09413211/dipanggil-bk-terkait-interpelasi-formula-e-ketua-dprd-sudah-lama-saya