Salin Artikel

Ini Lokasi dan Syarat Vaksinasi Booster di Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mempercepat pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga atau booster bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan guna mempercepat pembentukan herd immunity atau kekebalan komunal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengatakan bahwa hal ini juga tak lepas dari kondisi pandemi di Kota Depok yang mengalami lonjakan tertinggi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 se-Jawa Barat.

Sebagai informasi, vaksin booster dapat diberikan kepada seseorang berusia 18 tahun ke atas dengan jarak interval minimal enam bulan dari suntikan vaksinasi kedua.

Adapun masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster diharapkan mengecek terlebih dahulu apakah sudah mendapatkan tiket elektronik yang dikirimkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Berikut lokasi dan jadwal vaksinasi booster di Depok:

1. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok

Lokasi vaksinasi booster saat ini telah tersedia RSUD Depok, Gedung C lt 4, (dikutip dari laman RSUD.depok.go.id)

Jadwal:

Mulai hari Selasa-Kamis, 25-27 Januari 2022, vaksin Pfizer dosis ketiga, usia 18 tahun ke atas.

Link pendaftaran:

https://bit.ly/DAFTAR-VAKSIN-RSUDDEPOK

http://RSUD.depok.go.id

Syarat dan ketentuan :

1. Warga negara Indonesia WNI

- Usia 60 tahun ke atas (lansia), atau diprioritaskan untuk lansia dan kelompok rentan.

- Peserta telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (dosis 1 dan 2) dengan vaksin Sinovac. Jarak pemberian minimal 6 bulan dari dosis ke-2.

- Peserta telah mendapatkan tiket vaksin dosis ke-3 di aplikasi PeduliLindungi (di laman sertifikat vaksin)

2. Wajib membawa KTP (berlaku untuk seluruh wilayah)

3. Peserta wajib mendaftar diri melalui website RSUD Depok dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi oleh petugas.

4. Peserta dalam keadaan sehat, jarak 28 hari dari vaksinasi non-Covid-19 dan tidak memiliki gejala Covid-19.

- Peserta dengan penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.

- Penyintas Covid-19 dapat divaksin dengan jarak sesuai ketentuan.

5. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.

*Penyelenggara berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas.

Keterangan:

- Program vaksinasi tidak di pungut biaya (gratis).

- Vaksin yang digunakan sesuai dengan ketentuan dan ketersediaan vaksin yang di informasikan pada laman pendaftaran.

- Datang sesuai waktu yang telah dipilih untuk menghindari antrean dan kerumunan (disarankan berada di lokasi 15 menit sebelumnya).

Informasi Kontak:

0251 8602 519

2. Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI)

Lokasi vaksin booster juga tersedia di Rumah Sakit Universitas Indonesia. (dikutip dari laman rs.ui.ac.id)

Tersedia dua lokasi di RSUI:

1. Walk in, Gedung Parkir Lantai 1

2. Drive Thru, Gedung Parkir RSUI (kendaraan roda empat).

Jadwal:

Senin-Jumat, pukul 08.00 -15.00 WIB

Link pendaftaran:

Melalui website RSUI rs.ui.ac.id atau loket.com/event/sentravaksinasirsui-wings

Syarat:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia 60 tahun ke atas (lansia)

- Pendaftaran vaksinasi booster bagi Pendamping lansia usia 18 tahun ke atas ditutup sementara sejak 17 Januari 2022.

- Peserta telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap (dosis ke-1 dan 2) dengan vaksin Sinovac. Jarak pemberian minimal 6 bulan dari dosis ke-2.

- Peserta telah mendapatkan tiket vaksin dosis ke-3 (booster) di aplikasi PeduliLindungi (di laman sertifikat vaksin.

- Wajib membawa KTP (berlaku untuk seluruh wilayah).

- Peserta wajib mendaftarkan diri melalui website RSUI rs.ui.ac.id atau loket.com/event/sentravaksinasirsui-wings dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi oleh petugas.

- Peserta dalam keadaan sehat, berjarak 28 hari dari vaksin non COVID-19 dan tidak memiliki gejala Covid-19.

- Peserta dengan penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.

- Penyintas Covid-19, gejala ringan divaksinasi 1 bulan sejak negatif atau selesai isolasi mandiri (isoman).

- Penyintas Covid-19, gejala sedang-berat (riwayat rawat RS) divaksinasi 3 bulan sejak negatif.

- Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.

Keterangan:

- Program vaksinasi tidak dipungut biaya (gratis).

- Vaksin booster Pfizer (penerima vaksin Sinovac dosis 1 dan 2)

- Vaksin yang digunakan sesuai dengan ketentuan dan ketersediaan vaksin yang diinformasikan.

- Datang sesuai waktu yang telah dipilih untuk menghindari antrian dan kerumunan (disarankan berada di lokasi 15 menit sebelumnya)

Informasi Kontak:

Hubungi hotline 021 5082 9292

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/25/11250961/ini-lokasi-dan-syarat-vaksinasi-booster-di-depok

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke