DEPOK, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 di Pengadilan Negeri (PN) Depok bertambah empat orang.
Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, penambahan kasus tersebut diketahui setelah sejumlah pegawai melakukan tes usap atau swab test secara mandiri.
Dengan demikian, saat ini tercatat ada 21 pegawai PN Depok yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Malamnya bertambah empat orang karena pada swab mandiri," kata Fadil saat dihubungi, Senin (25/1/2022).
Menurut Fadil, sebanyak 90 pegawai PN Depok telah melakukan swab antigen.
Sebelumnya, pada Senin (24/1/2022), 17 pegawai PN Depok terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan pelacakan melalui tes swab antigen.
Fadil mengatakan, 17 orang tersebut telah melakukan isolasi mandiri.
Sementara, persidangan di PN Depok dihentikan sementara selama sepekan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Pelaksanaan lockdown tanggal 25 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Januari 2022. Dengan harapan lingkungan PN Depok menjadi steril dari Covid-19," kata Fadil.
Meski menyatakan lockdown, PN Depok tetap melakukan pelayanan secara terbatas, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
PN Depok masih menerima Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sedangkan terkait pelayanan hukum perdata dan pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, persidangan dihentikan sementara.
Seluruh pelayanan akan kembali dibuka pada 2 Februari 2022.
"Setelah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas di Pengadilan Negeri Depok. Lockdown," kata Fadil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/25/21033851/kasus-covid-19-di-pn-depok-bertambah-21-pegawai-terkonfirmasi-positif