Salin Artikel

Kuasa Hukum Neira J Kalangi Minta Polres Depok Segera Tangani Kasus Dugaan KDRT

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Depok diminta serius menangani kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dialami Neira J Kalangi (26).

Hal ini disampaikan kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri, saat menjemput kliennya dari ruang tahanan Polda Metro Jaya setelah mendapatkan penangguhan penahanan.

Sebagai informasi, Neira ditahan setelah dilaporkan suaminya atas kasus dugaan akses ilegal media sosial milik sang suami.

"Untuk kasus KDRT kami mengharapkan Polres Metro Depok harus bekerja secepat kilat, seperti laporan UU ITE terhadap neira ini," ujar Desy kepada wartawan, Selasa (25/1/2022) malam.

Terlebih, kata Desi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah memberikan atensi terhadap kasus dugaan KDRT yang menimpa Neira.

"Yang pasti kami berterima kasih kepada Pak Kapolda Metro Jaya atas atensinya, seluruh jajaran kepolisian atas atensi yang diberikan kepada kasus Neira," ungkap Desi.

Adapun Neira keluar dari ruang tahanan setelah penyidik Subditsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

Neira keluar dari Gedung Tahti Polda Metro Jaya dan langsung menghampiri sang Ayah yang datang bersama tim kuasa hukum.

Air mata Neira tak terbendung ketika memeluk sang ayah setelah hampir 11 hari mendekam di ruang tahanan.

"Maafin Neira, Pak," ucap Neira sambil memeluk erat sang Ayah di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

"Enggak apa-apa, santai," sahut sang Ayah.

Neira mengaku bersyukur akhirnya bisa mendapatkan penangguhan penahanan atas dugaan kasus akses ilegal terhadap akun media sosial yang dilaporkan oleh suaminya, MHF.

Selanjutnya, Neira menyatakan telah menyerahkan penanganan proses hukum, dan laporan KDRT yang menimpanya kepada tim kuasa hukumnya.

"Saya berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu saya di sini," ungkap Neira kepada wartawan.

Adapun Neira ditahan setelah dilaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2021.

Kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto menjelaskan, kliennya merupakan korban KDRT.

Neira lantas melaporkan suaminya atas dugaan KDRT ke Polda Metro Jaya pada 29 November 2021. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Namun, kasus akses ilegal itu lebih dahulu naik ke tahap penyidikan dan akhirnya Neira ditahan kepolisian. Sementara, kasus KDRT yang dilaporkan Neira dilimpahkan ke Polres Metro Depok.

"Malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," ujar Odie, dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (25/1/2022).

Odie pun berharap polisi juga mengusut tuntas kasus KDRT yang menimpa kliennya. Sebab, Odie menilai, kliennya merupakan korban meski lebih dahulu dilaporkan oleh suaminya.

Terlebih lagi, kata Odie, Neira sudah melampirkan bukti visum kekerasan yang dialaminya saat melaporkan dugaan KDRT.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/26/00313481/kuasa-hukum-neira-j-kalangi-minta-polres-depok-segera-tangani-kasus

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke