TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menggagalkan penyelundupan empat liter sabu cair dari Meksiko melalui Bandara Soekarno Hatta.
Awalnya, barang bukti tersebut hendak diterima oleh seorang kurir berinisial RK (28). Adapun polisi telah menangkap RK di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (17/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya mengetahui negara asal pengiriman empat liter sabu cair itu dari pemeriksaan terhadap RK.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, barang bukti tersebut (empat liter sabu cair) dikirim dari negara Meksiko melalui jasa pengiriman Internasional inisial FX melalui Bandara Soekarno Hatta," ujar Zulpan, saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022).
Zulpan mengatakan, penangkapan RK bermula dari laporan masyarakat. Kemudian, polisi menyelidiki dan mengamati pergerakan RK mulai 10 Januari 2022.
Berdasarkan penyelidikan dan observasi, kepolisian mengetahui akan ada pengiriman narkotika menggunakan jasa pengiriman ke Bandara Soekarno Hatta.
Pihaknya lalu berkoordinasi dengan Bea Cukai. Hasil koordinasi, diketahui paket narkotika itu hendak dikirim ke Cengkareng.
Polisi lalu membuntuti RK yang hendak mengambil paket itu di Cengkareng pada 17 Januari 2022. Di lokasi itu, polisi menangkap RK.
Setelah itu, kepolisian menetapkan RK sebagai tersangka berdasarkan barang bukti empat liter sabu cair.
RK disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/26/00455771/polisi-gagalkan-penyelundupan-4-liter-sabu-cair-dari-meksiko