JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, kegagalan tender pembangunan sirkuit Formula E bisa saja disengaja agar PT Jakarta Propertindo (Perseroda) selaku penanggung jawab bisa menunjuk langsung kontraktor pelaksana.
"Masuk akal itu (ditunjuk langsung), supaya ujungnya nanti dari kuasanya Jakpro sendiri," ucap Gembong saat dihubungi melalui telepon, Rabu (25/1/2022).
Dalam situs http://eproc.jakarta-propertindo.com, proyek pembangunan lintasan balap Formula E diberi keterangan (GAGAL). Dalam rincian dokumen lelang pembangunan sirkuit Formula E dijabarkan, nilai hasil perhitungan sendiri (HPS) pembangunan sirkuit mencapai Rp 50.157.633.916.
Pengumuman lelang dibuka pada 4 Januari 2022. Selang dua hari kemudian, jadwal pendaftaran lelang ditutup, tepatnya pada 6 Januari 2022. Pengambilan dokumen ditutup 7 Januari 2022, serta penjelasan RKS, administrasi, dan teknis ditutup pada 10 Januari 2022.
Berdasarkan aturan yang berlaku, tender yang gagal harus diulang kembali. Jika tender ulang itu juga ikut gagal, maka Pemprov DKI berhak untuk menunjuk langsung pihak kontraktor yang akan melaksanakan proyek.
Hal ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018.
Gembong pun meminta agar Jakpro bisa transparan menyampaikan kepada publik kendala yang dihadapi sehingga tender pembangunan sirkuit Formula E tersebut gagal.
"Kita minta ke Jakpro agar semuanya transparan. Jakpro itu juga harus bertanggungjawab kepada rakyat Jakarta karena duit Jakpro itu duit rakyat Jakarta (melalui Penanaman Modal Daerah)," kata Gembong.
Gembong juga menduga tender pembangunan sirkuit Formula E gagal karena kontraktor tak mau mengambil risiko. Dia menilai, Jakpro tidak memiliki anggaran untuk menyelenggarakan Formula E setelah DPRD DKI sepakat tidak memberikan PMD Jakpro tahun ini.
"Mungkin yang ikut lelang menganggap Jakpro nggak punya duit kali. Kan duitnya cuma PMD, mungkin yang ikut lelang menganggap Jakpro nggak punya duit jadi nggak ikut, nanti yang bayar siapa," ucap politisi PDI-P ini.
Jawaban Jakpro
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto sebelumnya membantah tender yang dilakukan untuk pembangunan sirkuit Formula E gagal. Dia mengatakan, tender tersebut diulang.
"Bukan gagal, tapi retender. Hari ini sudah proses lagi, secepatnya selesai," kata Widi melalui pesan singkat, Selasa (25/1/2022).
Namun, Widi tidak menjelaskan alasan tender ulang harus dilaksanakan. Dia meminta awak media menanyakan penjelasan detailnya kepada Managing Director Formula E Gunung Kartiko.
Kompas.com mencoba menghubungi Gunung Kartiko untuk menanyakan kembali alasan tender pembangunan sirkuit Formula E Jakarta yang ditulis gagal dalam situs web Jakpro. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Gunung belum merespons.
Hari sebelumnya, Gunung sempat dimintai keterangan terkait status gagal tender yang tertulis dalam situs http://eproc.jakarta-propertindo.com.
Saat itu Gunung malah bertanya balik kepada wartawan. "Di situ tertulis apa?" kata Gunung.
Awak media kemudian memperjelas bahwa tertulis kata "gagal" di dekat tulisan tender proyek. Gunung pun menimpali singkat, "Ya sudah," sambil berlalu meninggalkan awak media.
(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Ivany Atina Arbi)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/26/07040361/anggota-dprd-curiga-tender-formula-e-sengaja-dibuat-gagal-agar-kontraktor